KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Associate Professor Dr. Elviandri, S.H.I., M.Hum resmi meluncurkan firma hukum Associate Prof. Dr. Elviandri, S.H.I., M.Hum & Sunariyo, S.H., M.H melalui kegiatan soft opening di Samarinda, Jumat (24/7/2026). Kehadiran firma ini ditujukan untuk memberikan layanan hukum profesional sekaligus menjadi wadah pengembangan calon advokat di Kalimantan Timur.
Elviandri mengatakan pendirian firma hukum tersebut telah dipersiapkan sejak lama dan baru diresmikan setelah menyesuaikan agenda Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Menurutnya, kantor hukum ini tidak hanya melayani kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjadi ruang belajar bagi mahasiswa hukum dan advokat muda.
“Kami ingin firma ini menjadi rumah bagi para pencari keadilan sekaligus tempat belajar bagi calon advokat,” ujarnya.
Dosen yang telah mengabdi selama 19 tahun itu menjelaskan, seluruh proses legalitas firma telah diselesaikan sebelum peresmian, mulai dari akta notaris, pengesahan Kementerian Hukum melalui AHU, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha.
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aspek legal merupakan prinsip yang harus dijunjung oleh sebuah firma hukum.
“Sebagai firma hukum, kami harus menjadi contoh dalam menaati aturan hukum,” tegasnya.
Elviandri juga menilai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan meningkatkan kebutuhan terhadap layanan dan pendampingan hukum, baik bagi pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat. Karena itu, firma hukum lokal harus mulai mempersiapkan diri menghadapi persaingan dengan kantor hukum nasional maupun internasional.
Selain memberikan layanan hukum, pihaknya membuka kesempatan bagi para advokat untuk bergabung sesuai bidang keahlian masing-masing guna memperkuat kapasitas firma.
Sementara itu, CEO Anugerah Sinergy Group, Nurul Amin, menyambut baik berdirinya firma hukum tersebut. Menurutnya, kehadiran kantor hukum baru dapat menjadi motivasi bagi lulusan hukum untuk meniti karier sebagai advokat sekaligus membuka peluang kerja di sektor jasa hukum.
“Kami berharap firma ini menjadi ruang kolaborasi dan membuka lebih banyak peluang bagi tenaga profesional,” kata Nurul Amin.
Ia menambahkan, perkembangan IKN akan mendorong meningkatnya kebutuhan layanan hukum di Kalimantan Timur. Karena itu, kolaborasi antarfirma hukum dinilai penting agar mampu memberikan pendampingan yang profesional kepada masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha di masa mendatang.
Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2026

















