KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur, mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memperbaiki tata kelola data penerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan agar diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan pemerintah.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan, Arfiansyah, mengatakan digitalisasi data merupakan bagian dari transformasi pengelolaan data yang tengah didorong pemerintah pusat. Melalui perubahan tersebut, data yang sebelumnya dikelola secara manual diharapkan dapat diintegrasikan dan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai pelayanan publik, khususnya di bidang perlindungan sosial.
“Pemerintah pusat mendorong transformasi data ke bentuk digital untuk mendukung berbagai pelayanan, termasuk perlindungan sosial,” ujar Arfiansyah, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, ketidaktepatan sasaran masih menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan program bantuan sosial. Karena itu, pembenahan sistem pendataan menjadi hal penting agar pemerintah memiliki informasi yang lebih akurat mengenai kondisi masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Ia menjelaskan, digitalisasi bukan sekadar memindahkan data dari dokumen fisik ke sistem elektronik. Lebih dari itu, pemanfaatan teknologi diharapkan mampu membantu pemerintah mengelola informasi secara lebih terstruktur, sehingga proses penentuan penerima manfaat dapat dilakukan dengan lebih baik.
Dalam pelaksanaan program bansos, kualitas data menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan penyaluran bantuan. Data yang akurat dan sesuai dengan kondisi terkini masyarakat dapat membantu pemerintah mengidentifikasi penerima manfaat berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
“Digitalisasi bukan hanya mengubah bentuk data, tetapi juga memastikan data tersebut bermanfaat bagi pelayanan masyarakat,” katanya.
Arfiansyah menambahkan, pemanfaatan data digital diharapkan dapat mendukung proses perencanaan, penentuan sasaran, hingga evaluasi program perlindungan sosial. Dengan pengelolaan yang lebih terarah, pemerintah dapat meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mengurangi risiko kesalahan dalam penyaluran bantuan.
Pemutakhiran Data Tetap Menjadi Kunci
Meski demikian, Arfiansyah menegaskan bahwa penerapan sistem digital harus diikuti dengan pemutakhiran data secara berkala serta verifikasi kondisi masyarakat di lapangan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan informasi yang tersimpan dalam sistem tetap sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Perubahan kondisi ekonomi, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, maupun situasi sosial masyarakat dapat memengaruhi kelayakan seseorang sebagai penerima bantuan. Oleh sebab itu, pembaruan data menjadi bagian penting agar penyaluran bansos tetap mengacu pada kondisi terkini dan ketentuan yang berlaku.
Selain dukungan teknologi, koordinasi antarinstansi dan keterlibatan pihak terkait juga diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendataan. Dengan demikian, digitalisasi tidak berhenti sebagai pembaruan sistem administrasi, tetapi benar-benar mendukung perbaikan pelayanan perlindungan sosial.
Pemkot Balikpapan berharap penguatan sistem digital yang disertai validasi dan pemutakhiran data dapat membantu meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial. Upaya tersebut sekaligus diharapkan memperkuat transparansi dan efektivitas pelayanan, sehingga masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memperoleh bantuan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
ADV Diskominfo Kota Balikpapan Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















