Menu ✖

Mode Gelap
DPRD Kukar Kejar Pembahasan Perubahan APBD 2026, Ditargetkan Tuntas 30 September KML Golongan Siaga Digelar, Dispora Kukar Dorong Penguatan Kompetensi Pembina Pramuka DLHK Kukar Dorong TPS 3R, Sampah Diolah Jadi Kompos hingga Produk Bernilai Ekonomi Raperda Perubahan APBD Kukar 2026 Masuki Tahap Akhir Pembahasan Pemkot Balikpapan Efisiensi Hampir Rp100 Miliar, Tukin hingga Perjalanan Dinas Dipangkas

HUKUM / KRIMINAL · 21 Sep 2023 00:00 WITA ·

Edarkan Sabu, Seorang IRT di Kota Bangun Diciduk Polisi


 Edarkan Sabu, Seorang IRT di Kota Bangun Diciduk Polisi Perbesar

Kumalanews – Seorang ibu rumah tangga (IRT) tak berkutik saat ditangkap personel Polsek Kota Bangun di Jalan Karya Utama, Desa Sangkuliman, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), pada Selasa (19/9/23).

IRT berinisial H alias I (51) ditangkap petugas usai melakukan transaksi saksi narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu sebanyak 8 poket seberat 1,12 gram serta uang tunai sebesar Rp 3.0500.000 serta barang bukti lainnya dari tangan pelaku H alias I.

Kapolsek Kota Bangun AKP Suyoko menerangkan, penangkapan itu merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat, yang direspon cepat pihak Kepolisian.

Setelah memastikan keakuratan informasi, petugas langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang identitasnya sudah dikantongi petugas.

“Saat berada dilokasi, dengan cepat tim kami berhasil mengamankan pelaku H alias I. Saat dilakukan pemeriksaan didapat barang bukti sabu sebanyak 8 poket,” ungkap AKP Suyoko.

Usai dilakukan pemeriksaan dan introgasi, pelaku H alias I bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kota Bangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku H alias I dijerat Pasal 114 Jo 112 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman 4 hingga 8 tahun penjara,” pungkas AKP Suyoko.(adm_alf)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Imigrasi Balikpapan Tetapkan WNA Pemegang ITAS Investor sebagai Tersangka Dugaan Pelanggaran Keimigrasian

24 September 2026 - 16:00 WITA

k98

Polda Kaltim Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan

16 September 2026 - 16:00 WITA

k14

Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia, Sita Hampir 3 Kg Sabu dan 2.000 Ekstasi

11 September 2026 - 16:00 WITA

i64

Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkotika Terhubung Malaysia, Sita 2,9 Kg Sabu dan 1.900 Ekstasi

10 September 2026 - 16:00 WITA

i52

K9 Polda Kaltim dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ganja 60 Gram di Balikpapan

15 Agustus 2026 - 14:00 WITA

g11

Evakuasi Korban Kecelakaan di Samarinda Berujung Pemukulan Wakapolsek

14 Agustus 2026 - 23:00 WITA

g6
Trending di BERITA DAERAH