Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

HUKUM / KRIMINAL · 21 Sep 2023 00:00 WITA ·

Edarkan Sabu, Seorang IRT di Kota Bangun Diciduk Polisi


 Edarkan Sabu, Seorang IRT di Kota Bangun Diciduk Polisi Perbesar

Kumalanews – Seorang ibu rumah tangga (IRT) tak berkutik saat ditangkap personel Polsek Kota Bangun di Jalan Karya Utama, Desa Sangkuliman, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), pada Selasa (19/9/23).

IRT berinisial H alias I (51) ditangkap petugas usai melakukan transaksi saksi narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu sebanyak 8 poket seberat 1,12 gram serta uang tunai sebesar Rp 3.0500.000 serta barang bukti lainnya dari tangan pelaku H alias I.

Kapolsek Kota Bangun AKP Suyoko menerangkan, penangkapan itu merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat, yang direspon cepat pihak Kepolisian.

Setelah memastikan keakuratan informasi, petugas langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang identitasnya sudah dikantongi petugas.

“Saat berada dilokasi, dengan cepat tim kami berhasil mengamankan pelaku H alias I. Saat dilakukan pemeriksaan didapat barang bukti sabu sebanyak 8 poket,” ungkap AKP Suyoko.

Usai dilakukan pemeriksaan dan introgasi, pelaku H alias I bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kota Bangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku H alias I dijerat Pasal 114 Jo 112 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman 4 hingga 8 tahun penjara,” pungkas AKP Suyoko.(adm_alf)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kepergok Mencuri di Wisata Air Terjun Perjiwa, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Depan Rumah

27 April 2026 - 19:00 WITA

kriminal1

Nekat Timbun dan Jual BBM Subsidi, Sopir Kijang Krista Diciduk Saat Melintas di Jonggon

20 April 2026 - 11:00 WITA

loa kulu 000001

Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO

18 April 2026 - 16:00 WITA

mk095

Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti

18 April 2026 - 15:00 WITA

mk093

Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet

18 April 2026 - 14:00 WITA

mk091

Bongkar Jaringan Sabu 1,5 Kg di Loa Janan, Polres Kukar Amankan Dua Tersangka dan Kejar Satu DPO

15 April 2026 - 15:00 WITA

polrs00001
Trending di HUKUM / KRIMINAL