Menu

Mode Gelap
Lima Hari Pencarian, Operasi SAR Nelayan Hilang di Muara Berau Resmi Ditutup Banggar DPRD Samarinda Kaji Draf KUA-PPAS 2027, Fokus pada Fiskal dan Peningkatan PAD Bapemperda DPRD Samarinda Rampungkan Finalisasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Banggar DPRD Samarinda Prioritaskan Program Masyarakat di Tengah Keterbatasan Fiskal 2027 DPRD Samarinda Dukung Upskilling 1.200 Guru, Perkuat Transformasi Digital Sekolah

BERITA DAERAH · 20 Feb 2024 11:36 WITA ·

Ketidaksesuaian Suara di Karang Tunggal Picu Protes Gerindra Kukar


 Ketidaksesuaian Suara di Karang Tunggal Picu Protes Gerindra Kukar Perbesar

KUMALANEWS.ID – Ketidaksesuaian antara jumlah suara yang tercatat di formulir C1 Plano dengan hasil rekapitulasi di Dapil Karang Tunggal Tenggarong Seberang menjadi sorotan Partai Gerindra Kabupaten Kukar.

Ketua DPC Gerindra Kukar, Alif Turiadi mengeluarkan rilis pers yang diterima awak media pada Selasa (20/2/2024), yang menyatakan adanya kelalaian oleh penyelenggara Pemilu 2024.

Alif Turiadi mengklaim bahwa ada sejumlah suara yang tidak tercopi dengan benar dari C1 Plano ke C1 rekap. Ini menyebabkan kerugian bagi pihak tertentu, khususnya caleg dari partainya.

“Kami sudah mendapatkan bukti-bukti yang membuktikan adanya ketidaksesuaian suara ini. Kami mendesak agar penyelenggara Pemilu 2024 secepatnya mengoreksi kesalahan ini,” kata Alif Turiadi.

“Jika perlu, kami siap mengajukan pemungutan ulang suara di daerah yang terdampak ini,” sambung Alif Turiadi.

Untuk itu, Alif Turiadi juga mengecam sikap penyelenggara yang kurang terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik. Bahkan ia menyebutkan, beberapa saksi yang diutus oleh Gerindra tidak diberi izin untuk mempublikasikan suara yang sudah disahkan.

“Kami merasa diperlakukan tidak adil oleh penyelenggara. Saksi kami dianggap sebagai saksi kabupaten, padahal mereka adalah saksi partai dan presiden. Ini melanggar aturan yang berlaku. Kami sangat kecewa dengan hal ini,” terang Alif Turiadi.

Alif Turiadi juga menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi proses Pemilu 2024 sampai selesai. Dan tidak menutup kemungkinan, Partai Gerindra Kukar mengambil langkah hukum jika ditemukan adanya tanda-tanda kecurangan.

“Kami akan kaji lebih dalam apakah ini kesengajaan atau tidak. Yang pasti, ada kekeliruan dalam pemindahan angka suara. Kami akan melaporkan hal ini ke Bawaslu untuk diusut tuntas,” pungkas Alif Turiadi.(ah/fz)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Lima Hari Pencarian, Operasi SAR Nelayan Hilang di Muara Berau Resmi Ditutup

21 Juli 2026 - 17:00 WITA

c21

Banggar DPRD Samarinda Kaji Draf KUA-PPAS 2027, Fokus pada Fiskal dan Peningkatan PAD

21 Juli 2026 - 16:00 WITA

c20

Bapemperda DPRD Samarinda Rampungkan Finalisasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026 - 15:00 WITA

c19

Banggar DPRD Samarinda Prioritaskan Program Masyarakat di Tengah Keterbatasan Fiskal 2027

21 Juli 2026 - 14:00 WITA

c18

DPRD Samarinda Dukung Upskilling 1.200 Guru, Perkuat Transformasi Digital Sekolah

21 Juli 2026 - 13:00 WITA

c17

Ribuan Guru Samarinda Ikuti Upskilling AI, Pemkot Perkuat Transformasi Digital Sekolah

21 Juli 2026 - 12:00 WITA

c16
Trending di BERITA DAERAH