Menu

Mode Gelap
Polda Kaltim Periksa Kepala Dinas Balikpapan Terkait Kasus Narkoba Internasional Rahmad Mas’ud Minta OPD Perkuat Pengawasan Internal, Jangan Tunggu Inspektorat SAKIP Naik ke Predikat BB, Tata Kelola Pemkot Balikpapan Semakin Berorientasi Hasil Hamas Soroti Rangkap Jabatan Pimpinan Dua RSUD di Kaltim Celni Pita Sari Dorong ABS Segera Beradaptasi di DPRD Kaltim

BERITA DAERAH · 31 Jul 2024 12:15 WITA ·

Bupati Kukar Minta BBPJN Kaltim Segera Tangani Kerusakan Jalan Poros Tenggarong-Loa Janan


 Bupati Kukar Minta BBPJN Kaltim Segera Tangani Kerusakan Jalan Poros Tenggarong-Loa Janan Perbesar

KUMALANEWS.ID – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah melakukan peninjauan jalan poros Tenggarong-Loa Janan tepatnya di KM 8, Desa Rempanga dan Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu yang mengalami kerusakan, pada Rabu (31/7/2024).

Dalam hal itu, Edi Damansyah meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk segera melakukan penindakan terhadap kerusakan jalan tersebut .

Pasalnya, jika tidak segera ditangani maka akan mengakibatkan terhentinya arus lalu lintas. Hal itu tentunya dapat menimbulkan masalah baru seperti kelangkaan dan kenaikan harga barang serta berpotensi memicu meningkatnya inflasi.

“Ruas jalan ini memang sangat vital dan tidak ada alternatif jika terputus maka akan menimbulkan masalah baru,” ujar Edi Damansyah.

Lebih lanjut Edi Damansyah mengemukakan bahawa, wewenang perbaikan jalan tersebut berada pada BBPJN Kaltim, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) hanya dapat memberikan penanganan sementara, yakni menambal lubang-lubang yang ada di sepanjang jalan.

Edi Darmansyah juga menyebut,  pihaknya telah melayangkan surat kepada BBPJB Kaltim, namun belum ada kejelasan terkait masalah ini.

“Kami sudah bersurat dari dari tahun lalu, tapi belum ada Feedback-nya. Kita hanya bisa berdo’a dan menunggu saja,” ungkap Edi Damansyah.

Sementara itu, Kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Wiyono mengemukakan bahwa panjang jalan yang dilakukan perbaikan sekitar 200 meter.

Dimana jalan tersebut akan dibuatkan saluran air kecil sementara untuk menghindari genangan air di jalan yang berlubang, kemudian dilakukan pengecoran.

“Nanti akan kita tutup sementara sebagian jalannya untuk kita lakukan pengecoran. Mungkin sekitar 28 hari baru bisa digunakan,” beber Wiyono.

Wiyono juga berharap, BBPJN Kaltim segera melakukan penindakan agar masyarakat setempat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa kendala jalan rusak.

“Harapannya 2024 ini ada penindakan,” tutup Wiyono.(adv/prokomkukar/ind/ruz)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Kaltim Periksa Kepala Dinas Balikpapan Terkait Kasus Narkoba Internasional

14 September 2026 - 17:30 WITA

k4

Rahmad Mas’ud Minta OPD Perkuat Pengawasan Internal, Jangan Tunggu Inspektorat

14 September 2026 - 17:00 WITA

k3

SAKIP Naik ke Predikat BB, Tata Kelola Pemkot Balikpapan Semakin Berorientasi Hasil

14 September 2026 - 16:30 WITA

k2

Hamas Soroti Rangkap Jabatan Pimpinan Dua RSUD di Kaltim

14 September 2026 - 16:00 WITA

k1

Celni Pita Sari Dorong ABS Segera Beradaptasi di DPRD Kaltim

14 September 2026 - 15:30 WITA

i99

ABS Resmi Duduki Kursi NasDem di DPRD Kaltim Lewat PAW

14 September 2026 - 15:00 WITA

i98
Trending di BERITA DAERAH