Menu

Mode Gelap
OJK Percepat Kehadiran di IKN, Siapkan Kantor dan Pemindahan Pegawai Bertahap Otorita IKN dan Bank Indonesia Dorong UMKM Melek Digital, Pelaku Ekonomi Kreatif Dibekali QRIS dan Strategi Pemasaran Online DPRD Jateng Pelajari Pengembangan Pariwisata dan UMKM di IKN, Otorita Siapkan Nusantara Jadi Destinasi Kelas Dunia DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Pastikan Proses Matang Sebelum Pengesahan

BERITA DAERAH · 18 Nov 2024 17:15 WITA ·

Sekda Kukar Sunggono Tanggapi Usulan Fraksi Gerindra


 Sekertaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono (Kumalanews.id) Perbesar

Sekertaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono (Kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono, menangapai usulan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dalam Rapat Paripuran ke-20 pemandangan umum fraksi terhadap nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Fraksi Gerindra telah menyampaikan berbagai macam usulan yang kemudian dilanjutkan dengan rapat Paripurna ke 21 tentang tanggapan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tentang fraksi atas nota keuangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripuran DPRD Kukar, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Junaidi dan dihadiri oleh jajaran Forkompinda, OPD, Polres Kukar, Dandim 0906/Kukar dan seluruh anggota DPRD, pada Senin (18/11/2024).

Dalam hal itu, Sekda Kukar Sunggono menyampaikan apresiasi atas masukan dan pandangan umum yang komprehensif dari Fraksi Gerindra, dimana Pemerintah Daerah sangat menghargai perhatian dan kontribusi yang diberikan.

Sunggono mengatakan, mengenai penyesuaian program pemerintah daerah bersama dengan program nasional, sepenuhnya sepakat bahwa program daerah harus selaras dengan prioritas nasional, pengurangan pengangguran serta pembukaan lapangan kerja, serta memberantas kemiskinan dan pemberian makanan siang gratis bagi balita dan siswa SD, SMP dan Madrasah.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten telah berupaya untuk mengintegrasikan target nasional ke dalam rencana kerja OPD terkait.

“Sebagai contoh, program pelatihan keterampilan kerja bagi pemuda dan pemberdayaan UMKM akan terus diperluas, sementara inisiatif seperti pemberian makanan tambahan untuk balita serta siswa sekolah akan diakomodasi dalam anggaran kesehatan dan pendidikan daerah,” sebut Sunggono.

Lebih lanjut Sunggono menyampaikan bahwa, pemerintah daerah juga mengucapkan terima kasih atas pengingat penting terkait Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Dimana penyusunan belanja daerah TA 2025 telah diupayakan untuk mendukung transformasi ekonomi, menurunkan angka stunting, mengendalikan inflasi, dan meningkatkan investasi daerah.

Untuk mendukung prioritas tersebut, SKPD selalu diminta menyusun rencana kerja yang relevan dengan pedoman penyusunan APBD setiap tahunnya.

Selain itu, dalam prosesnya juga diarahkan untuk berkoordinasi antar SKPD sehingga APBD diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung kebijakan nasional.

Berkenaan dengan belanja untuk Layanan Dasar Masyarakat, Tahun APBD 2025 Anggaran mengalokasikan dana yang cukup signifikan melalui pemenuhan belanja mandatory spending,

“Mandatory Spending Fungsi Pendidikan, telah dianggarkan dana sebesar 1,49 Triliun atau 19,66% dari total Belanja Daerah. Pada Fungsi Kesehatan, telah dialokasikan anggaran sebesar 1,58 Triliun atau 16% dari total belanja daerah,” ungkap Sunggono.

Sunggono juga menerangkan bahwa, yang berkenaan dengan bidang perekonomian, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar 1,29 Triliun. Dimana anggaran-anggaran tersebut, sudah tersebar di berbagai SKPD yang rinciannya dapat dilihat pada masing-masing RKA-SKPD terkait.

Tak hanya itu, dalam Penanganan seperti isu penurunan kemiskinan, pengangguran, dan kesejahteraan masyarakat, tentu pemerintah daerah melalui berbagai SKPD harus mampu bekerja sama sebagai sebuah tim.

“Contohnya, dalam upaya penurunan angka kemiskinan Pemerintah Daerah menugaskan beberapa SKPD untuk bersinergi mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” beber Sunggono.

Baca juga Sekda Kukar Sunggono Tanggapi Berbagai Usulan Dari Anggota Dewan https://kumalanews.id/2024/11/18/sekda-kukar-sunggono-tanggapi-berbagai-usulan-dari-anggota-dewan/

Sunggono menambahkan, pemerintah daerah menyadari pentingnya sinergi antar SKPD dan telah untuk mencegah egosentrisme memperkuat mekanisme koordinasi melalui forum lintas sektor yang rutin.

Pemerintah Daerah memahami urgensi untuk menyelesaikan proyek-proyek yang belum selesai, seperti pembangunan infrastruktur di sekitar Stadion Rondong Demang.

“Namun demikian, pemerintah daerah juga harus mengambil Keputusan mengenai program-program prioritas yang harus segera untuk diselenggarakan,” terang Sunggono.

Akan tetapi, tentunya sambung Sunggono, pemerintah daerah akan tetap berkomitmen untuk dapat menyelesaikan berbagai proyek yang sebelumnya sempat terhenti proses pengerjaannya akan dimulai secara bertahap.

“Pemerintah daerah juga ingin memastikan bahwa pengawasan dan percepatan pelaksanaan menjadi prioritas agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,” tutup Sunggono.(adv/diskominfokukar/fay/ruz)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Pastikan Proses Matang Sebelum Pengesahan

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

dprdkota33

DPRD Samarinda Dorong Penataan Reklame, Samri: Jangan Jadi Sampah Visual Kota

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

dprdkota32

DPRD Samarinda Kaji Ulang Raperda Pemanfaatan Jalan, Hindari Tumpang Tindih Aturan

11 Mei 2026 - 14:00 WITA

dprdkota31

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pemanfaatan Jalan untuk Dongkrak PAD

11 Mei 2026 - 13:00 WITA

dprdkota30

Kukar Jadi Tuan Rumah Temu Karya Karang Taruna Kaltim 2026

11 Mei 2026 - 12:00 WITA

taruna01
Trending di BERITA DAERAH