KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menanggapi berbagai macam usulan dari beberapa Fraksi salah satunya Fraksi Golkar.
Tanggapan tersebut disampaikan sunggono pada Rapat Paripuran ke-21, tanggapan pemerintah Kabupaten Kukar tentang peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripuran DPRD Kukar, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Junaidi dan dihadiri oleh jajaran Forkompinda,Kepala OPD, Polres Kukar, Dandim 0906/Kukar dan seluruh anggota DPRD Kukar, pada Senin (18/11/2024).
Dalam kesemapatan tersebut Sunggono menyatakan bahwa terhadap pandangan umum dari Fraksi Golkar, dimana pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas saran dan masukannya.
Pemerintah Daerah menyadari bahwa dinamika ekonomi, sosial, dan politik, termasuk persiapan Pilkada, menjadi tantangan besar dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
“Pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial sebagai dasar keberhasilan pelaksanaan APBD,” tegas Sunggono.
Lebih lanjut Sunggono mengemukakan, pemerintah daerah sepakat bahwa ketergantungan pada dana perimbangan memerlukan strategi pentingnya mitigasi, termasuk menyadari meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kemandirian Kukar.
Untuk diketahui bahwa, realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang cukup besar pada 2 (dua) tahun terakhir dikarenakan adanya lonjakan harga batubara yang cukup besar serta kebijakan Pemerintah Pusat terkait perhitungan DBH Minerba dengan memperhatikan Harga Batubara Acuan, Harga Jual dan Kurs.
“Sehingga pada tahun-tahun terakhir ini Pemerintah telah mengeluarkan beberapa regulasi terkait perubahan alokasi Transfer Keuangan Daerah dan Desa (TKDD) yang terjadi pada akhir tahun yang mengakibatkan sisa lebih perhitungan anggaran yang cukup tinggi atau nilai TDF yang cukup besar,” ungkap Sunggono.
Sunggono juga menjelaskan dalam hal belanja daerah, Pemerintah akan memastikan bahwa belanja daerah diarahkan pada program prioritas sesuai dengan RPJMD, termasuk infrastruktur dasar, perbaikan jalan antar wilayah, penanganan banjir, dan pembangunan jembatan Untuk itu, untuk mendukung konektivitas.
“Untuk itu, pemerintah daerah telah berupaya untuk memenuhi mandatory spending di bidang infrastruktur dengan mengalokasikan anggaran sebesar 3,36 Triliun atau 49,44% dari total Belanja Daerah di luar Belanja Transfer,” terang Sunggono.
Baca juga Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto Sampaikan Susunan RAPBD TA 2025 https://kumalanews.id/2024/11/18/pjs-bupati-kukar-bambang-arwanto-sampaikan-susunan-rapbd-ta-2025/
Berkenaan dengan tantangan yang dihadapi dalam upaya peningkatan kualitas SDM, pemerintah daerah sepakat bahwa kedepannya penting untuk lebih memperhatikan kualitas sarana dan prasarana termasuk kualitas gedung sekolah, fasilitas belajar mengajar, termasuk peningkatan kompetensi guru.
Secara bertahap, pemerintah daerah akan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di lapangan dan berupaya meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program kegiatan yang berkenaan dengan peningkatan kualitas SDM di Kukar.
Pemerintah Daerah sangat memahami bahwa kesejahteraan guru, termasuk Guru Bantu Daerah, merupakan elemen krusial dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Guru adalah pilar utama dalam mencetak generasi penerus yang kompeten dan berkualitas.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung peran strategis guru bantu dalam membangun kualitas pendidikan yang berkelanjutan,” beber Sunggono.
“Dengan kebijakan yang dapat mendukung kesejahteraan mereka, diharapkan guru lebih fokus dan termotivasi dalam memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak di Kukar,” sambung Sunggono.
Sunggono juga menyebut bahwa, di dalam bidang kesehatan secara khusus pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan tuberkulosis sebesar 1 Miliar, kemudian pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan HIV (ODHIV) sebesar 1,2 Miliar, serta eningkatan tata Kelola rumaha sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan sebesar 6,7 Miliar.
“Pemerintah Daerah sangat menghargain akan pandangan Fraksi Partai Golkar dan menjadikan pandangan ini sebagai salah satu bahan masukan untuk menyempurnakan rancangan APBD 2025,” tutup Sunggono.(adv/diskominfokukar/fay/ruz)