Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta SPMB 2026 Berjalan Lancar, Tekankan Pelayanan Pendidikan Tanpa Polemik DPRD Samarinda Godok Perda Reklame, Siapkan Aturan Ketat dan Sistem QR Code Komisi IV DPRD Samarinda Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan, Kekurangan Guru Jadi Sorotan DPRD Samarinda Soroti Maraknya Sengketa Lahan, Minta Verifikasi Diperketat Pemkab Kukar Dorong Gaya Hidup Sehat, Pelatihan Instruktur Senam Jantung Digelar hingga Enam Seri

BERITA DAERAH · 4 Mar 2025 13:15 WITA ·

Tanggapi Surat Edaran Bupati Terkait Ketertiban, Satpol PP Kukar Rutin Lakukan Patroli


 Tanggapi Surat Edaran Bupati Terkait Ketertiban, Satpol PP Kukar Rutin Lakukan Patroli Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa waktu yang lalu telah mengeluarkan Surat Edaran, terkait kegiatan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.

Surat edaran tersebut berisi tentang himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan dan menggalakkan kegiatan ibadah, sosial keagamaan sebanyak-banyaknya serta menjaga ketentraman dan toleransi di antara umat beragama.

Tidak hanya itu surat edaran ini juga memuat tentang pembatasan aktivitas di sepanjang turapan yang ada di Kukar, saat pelaksanaan salat tarawih serta serta pembatasan jam tempat hiburan malam seperti billiard, Gym, tempat karaoke dan yang lainnya.

Menanggapi surat edaran tersebut, Satpol PP Kukar akan melakukan patroli rutin untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap surat edaran tersebut.

“Kami keliling untuk melakukan pengecekan dan memastikan masyarakat patuh terhadap surat edaran Bupati,” ucap Sekretaris Satpol PP Kukar,” ujar Muhammad Decky Ismail, pada Selasa (04/03/2025).

Lebih lanjut Muhammad Decky Ismail mengemukakan bahwa, pihaknya menerjunkan 10-15 orang personil Satpol PP untuk melakukan patroli rutin selama bulan suci Ramadan.

Muhammad Decky Ismail juga menegaskan bahwa, untuk memastikan kepatuhan masyarakat, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap para pelanggar mulai dari teguran hingga penutupan secara paksa.

“Kita berikan teguran dulu kalau sudah tiga kali baru kita lakukan penutupan,” tegasnya.

Muhammad Decky Ismail juga berharap, agar masyarakat bisa kooperatif menjaga ketertiban, sehingga umat muslim dapat melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadan dengan khusyuk dan khidmat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati surat edaran Pak Bupati,” pintanya.

“Kami dari Satpol PP berupaya mengamankan ketertiban sesuai dengan tupoksi kami,” pungkasnya.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Minta SPMB 2026 Berjalan Lancar, Tekankan Pelayanan Pendidikan Tanpa Polemik

6 Mei 2026 - 16:30 WITA

dprdkota21

DPRD Samarinda Godok Perda Reklame, Siapkan Aturan Ketat dan Sistem QR Code

6 Mei 2026 - 15:30 WITA

dprdkota20

Komisi IV DPRD Samarinda Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan, Kekurangan Guru Jadi Sorotan

6 Mei 2026 - 14:30 WITA

dprdkota19

DPRD Samarinda Soroti Maraknya Sengketa Lahan, Minta Verifikasi Diperketat

6 Mei 2026 - 13:30 WITA

dprdkota18

Pemkab Kukar Dorong Gaya Hidup Sehat, Pelatihan Instruktur Senam Jantung Digelar hingga Enam Seri

6 Mei 2026 - 09:30 WITA

jantung001

Disdikbud Samarinda Siapkan SPMB 2026, Tegaskan Perpisahan Sekolah Tanpa Pungutan

5 Mei 2026 - 18:00 WITA

dissmd1
Trending di BERITA DAERAH