Menu

Mode Gelap
Bunda PAUD Balikpapan: Pola Asuh Sejak Usia Dini Kunci Mencetak Generasi Unggul Dishub Balikpapan Perketat Pengawasan Truk di Pos KM 13, Pelanggar Jam Operasional Langsung Diputar Balik Pascakecelakaan Maut Batu Ampar, Dishub Balikpapan Siapkan Perwali Larang Truk Kosong Melintas di Ruas Tertentu Rahmad Mas’ud Dorong Sinergi Daerah, Minta Penyaluran Dana Provinsi Dipercepat demi Kelancaran Pembangunan Otorita IKN dan PNM Jajaki Kerja Sama, Perkuat Pembiayaan UMKM Menuju Target Bebas Kemiskinan 2035

BERITA DAERAH · 8 Mar 2025 16:15 WITA ·

Dukung Penuh Program Tes Kesehatan dan Pengobatan Gratis, Dinkes Kukar Lakukan Berbagai Persiapan


 Dukung Penuh Program Tes Kesehatan dan Pengobatan Gratis, Dinkes Kukar Lakukan Berbagai Persiapan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat terkait tes kesehatan dan pengobatan gratis, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), telah melakukan beragam persiapan.

Dimana beberapa diantaranya adalah, melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga pemasangan flyer disetiap puskesmas di Kukar melalui sosial media.

“Di 32 puskesmas di Kukar itu sudah menyebarkan flyer di tiktok, youTube, facebook agar masyarakat tahu,” ujar Plt Kepala Dinker Kukar Kusnandar, pada Sabtu (08/03/2025).

Dalam hal itu, Kusnandar menyebut bahwa Bupati Kukar telah melakukan koordinasi kepada Dinkes dan Dinsos Kukar terkait pembiayaan agar masyarakat dapat cek kesehatan dan berobat gratis.

Ia juga mengungkapkan bahwa, premi BPJS kelas 3 akan ditanggung oleh pemerintah melalui Dinkes Kukar yang pengaktifannya oleh Dinsos.

Namun, terdapat persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan tersebut secara gratis.

“Ingat bahwa penggunaan kelas 3 itu ada syarat dan ketentuan yang berlaku,” terang Kusnandar.

“Bukan tiba-tiba langsung ke rumah sakit dan dapat pengobatan gratis,” sambung Kusnandar.

Lebih lanjut Kusnandar mengemukakan bahwa, pihaknya telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang memiliki aturan serta terdapat beberapa penyakit yang tidak dapat ditanggung oleh rumah sakit dan harus diselesaikan di puskesmas dan klinik yang bekerjasama dengan BPJS.

Ia juga menegaskan bahwa, masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas. Pasalnya, beredar informasi ada sekitar 140 penyakit tidak ditanggung oleh BPJS di rumah sakit.

“Misalnya batuk pilek datang ke rumah sakit, pasti BPJS tidak mau menanggung atau membayar klaimnya karena penyakit itu hanya boleh di puskesmas,” jelas Kusnandar.

“Tujuannya supaya puskesmas itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, kalau rumah sakit hanya untuk penyakit-penyakit tingkat lanjut,” pungkasnya.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bunda PAUD Balikpapan: Pola Asuh Sejak Usia Dini Kunci Mencetak Generasi Unggul

4 Agustus 2026 - 15:00 WITA

e57

Dishub Balikpapan Perketat Pengawasan Truk di Pos KM 13, Pelanggar Jam Operasional Langsung Diputar Balik

4 Agustus 2026 - 14:00 WITA

e55

Pascakecelakaan Maut Batu Ampar, Dishub Balikpapan Siapkan Perwali Larang Truk Kosong Melintas di Ruas Tertentu

4 Agustus 2026 - 13:00 WITA

e56

Rahmad Mas’ud Dorong Sinergi Daerah, Minta Penyaluran Dana Provinsi Dipercepat demi Kelancaran Pembangunan

3 Agustus 2026 - 21:00 WITA

e58

Puluhan Penerima MBG di Sebulu Alami Gejala Diduga Keracunan, Pemkab Kukar Lakukan Investigasi

3 Agustus 2026 - 19:00 WITA

e51

DPRD Samarinda Dukung Penataan Pasar, Ahmad Vananzha Minta Hak Pedagang Tetap Dilindungi

3 Agustus 2026 - 18:00 WITA

e46
Trending di BERITA DAERAH