Menu

Mode Gelap
Konflik Pengelolaan IPA Bendang 1 Memanas, PT WATS Klaim Hak 22 Tahun Diambil Sepihak Direktur PT WATS Menangis, Persoalkan Pengambilalihan IPA Bendang 1 Kasus Gangguan Pernapasan Meningkat di Balikpapan, Dinkes Ingatkan Warga Waspadai Kabut Asap Satgas PKH Kuasai Kembali 111,71 Hektare Kawasan Hutan di Tahura Bukit Soeharto PT WATS Minta Pemkot Samarinda dan Perumdam Hormati Kesepakatan Kerja Sama

BERITA DAERAH · 3 Mei 2025 15:15 WITA ·

Bupati dan Wakil Bupati PPU Gelar Dialog Bersama Asosiasi Pekerja serta Manajemen Perusahaan


 Bupati dan Wakil Bupati PPU Gelar Dialog Bersama Asosiasi Pekerja serta Manajemen Perusahaan Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor, bersama Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menghadiri silaturahmi bertajuk “Ngopi Bareng” dengan perwakilan asosiasi pekerja dan manajemen perusahaan di Hotel Ika Petung, Kabupaten PPU, pada Sabtu (03/05/2025).

Dimana kegiatan tersebut diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PPU, dengan menghadirkan sekitar 50 peserta dari unsur perusahaan dan serikat pekerja yang beroperasi di wilayah PPU.

Dalam kesempatan itu, Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan apresiasi atas forum dialog yang memungkinkan komunikasi langsung antara pekerja dan pengusaha.

“Pertemuan ini adalah langkah awal untuk membangun komunikasi yang konstruktif dan mencari solusi terkait isu-isu ketenagakerjaan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih baik,” ujarnya.

Tak hanya itu, Mudyat Noor juga menyoroti berbagai tantangan di lapangan, terutama terkait regulasi.

Menurutnya, keterbatasan kewenangan pemerintah kabupaten dalam persoalan perizinan yang sering kali diambil alih oleh provinsi atau pusat menyebabkan kendala dalam menyelesaikan permasalahan antara pekerja dan perusahaan di daerah.

Selain itu, Mudyat Noor juga menilai bahwa regulasi nasional masih kurang mengakomodasi kearifan lokal, sehingga memicu permasalahan ketenagakerjaan di tingkat daerah.

“Kami mengharapkan adanya regulasi daerah turunan yang dapat mendukung baik asosiasi pekerja maupun manajemen perusahaan,” tegasnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di PPU itu juga menyinggung soal upah minimum sektoral, di mana masih ada beberapa perusahaan yang belum menerapkannya.

Untuk itu, Ia berharap persoalan tersebut dapat dihimpun bersama Disnakertrans PPU guna mencari solusi terbaik.

“Melalui Ngopi Bareng ini, kita dapat mengidentifikasi masalah, memanggil manajemen perusahaan, dan mencari solusi agar kesepakatan antara kedua belah pihak tercapai dan situasi kerja lebih kondusif,” pinta Mudyat Noor.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans PPU Marjani menyebut bahwa Ngopi Bareng ini menjadi wadah efektif untuk mempererat silaturahmi serta bertukar pikiran antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah daerah.

“Semoga masukan yang disampaikan dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan di PPU,” singkat Marjani.

Sebagai informasi, kegiatan Ngopi Bareng ini juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten PPU Nicko Herlambang, Camat Penajam Dahlan, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) PPU Salehuddin, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Konflik Pengelolaan IPA Bendang 1 Memanas, PT WATS Klaim Hak 22 Tahun Diambil Sepihak

1 September 2026 - 11:30 WITA

h48

Direktur PT WATS Menangis, Persoalkan Pengambilalihan IPA Bendang 1

1 September 2026 - 11:00 WITA

h47

Kasus Gangguan Pernapasan Meningkat di Balikpapan, Dinkes Ingatkan Warga Waspadai Kabut Asap

1 September 2026 - 09:30 WITA

h46

Satgas PKH Kuasai Kembali 111,71 Hektare Kawasan Hutan di Tahura Bukit Soeharto

31 Agustus 2026 - 19:00 WITA

h45

PT WATS Minta Pemkot Samarinda dan Perumdam Hormati Kesepakatan Kerja Sama

31 Agustus 2026 - 18:00 WITA

h44

Kerja Sama PT WATS dan Perumdam Tirta Kencana Buntu, DPRD Samarinda Sorot Nasib 44 Karyawan

31 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h43
Trending di BERITA DAERAH