Menu

Mode Gelap
IKN Gandeng Unhas, Perkuat SDM dan Riset untuk Bangun Kota Masa Depan Tokoh Pers Kaltim Berpulang, Bang Sukri Tinggalkan Jejak Kuat bagi Media Siber Duka Dunia Pers Kaltim, Ketua JMSI Mohammad Sukri Wafat DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Tetap Damai dan Jaga Kondusivitas Konser HKBP Semarakkan IKN, Perkuat Kebersamaan

BERITA DAERAH · 9 Mei 2025 20:15 WITA ·

Mudyat Noor: Pemkab PPU Akan Segara Keluarkan Perda Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian


 Mudyat Noor: Pemkab PPU Akan Segara Keluarkan Perda Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Untuk menjaga berkelanjutan lahan pertanian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU),saat ini tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang melarang alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Hal itu diungkapkan oleh Bupati PPU Mudyat Noor, saat mendampingi Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia (RI) Andi Amran Sulaiman, dalam pencanangan gerakan modernisasi pertanian menuju swasembada pangan di Desa Gunung Mulya, Kecamatan Babulu, pada Jumat (09/05/2025).

“Langkah ini bertujuan untuk menjaga berkelanjutan lahan pertanian di PPU agar tidak beralih fungsi, dan kini kita tengah menyusun Perda terkait hal tersebut,” ujar Mudyat Noor.

Lebih lanjut Mudyat Noor mengemukakan bahwa, Pemkab PPU telah mulai mendata perubahan fungsi lahan serta merancang regulasi guna melindungi produktivitas pertanian di wilayah Benuo Taka.

Orang nomor satu di Penajam Paser Utara itu menegaskan bahwa, Pemkab Kukar juga telah koordinasi dengan Legislatif untuk segera dilakukan perumusan Perda yang memperkuat aturan terkait.

“Alih fungsi lahan tidak hanya berdampak pada produksi pangan, tetapi juga pada ekosistem pertanian dan kesejahteraan petani secara keseluruhan,” ungkap Mudyat Noor.

Mudyat Noor juga berharap bahwa, regulasi tersebut dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta mencegah konversi lahan pertanian menjadi perkebunan atau peruntukan lainnya.

“Dengan adanya Perda ini, lahan sawah tetap bisa produktif guna mendukung swasembada pangan nasional,” bebernya. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tokoh Pers Kaltim Berpulang, Bang Sukri Tinggalkan Jejak Kuat bagi Media Siber

17 April 2026 - 11:00 WITA

sukri001

Duka Dunia Pers Kaltim, Ketua JMSI Mohammad Sukri Wafat

17 April 2026 - 08:00 WITA

ucapan duka

DPRD Samarinda Ingatkan Aksi 21 April Tetap Damai dan Jaga Kondusivitas

16 April 2026 - 13:00 WITA

ikn120098

DPRD Samarinda Apresiasi Kajari Lama, Dorong Kinerja Lebih Baik Di Era Baru

16 April 2026 - 11:00 WITA

ikn900008851

Sekda Samarinda Optimistis Sinergi Dengan Kejaksaan Terus Berlanjut

16 April 2026 - 10:00 WITA

smd999876

Pisah Sambut Kajari Samarinda, Sinergi dan Penegakan Hukum Ditegaskan

16 April 2026 - 09:00 WITA

smd8989898
Trending di BERITA DAERAH