Menu

Mode Gelap
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Wawali Balikpapan Janji Percepat Penanganan PJU, Guru, BBM hingga Dampak PHK Rektor UINSI Dorong Perda Pemakaman yang Humanis dan Berkelanjutan Pemkot Balikpapan Lepas ASN Purnatugas, Bagus Susetyo: Pengabdian Tak Berakhir Saat Pensiun DPRD Samarinda Libatkan Akademisi, Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum Diuji Publik DPRD Samarinda Bagikan Strategi Penguatan UMKM kepada DPRD Berau

BERITA DAERAH · 4 Jun 2025 16:15 WITA ·

Desa Kayu Batu Gelar Edukasi Lingkungan: Fokus Konservasi dan Ancaman Jaring Hantu


 Desa Kayu Batu Gelar Edukasi Lingkungan: Fokus Konservasi dan Ancaman Jaring Hantu Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Upaya pelestarian lingkungan terus digalakkan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kali ini, Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai, Kukar, menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi Peraturan di Kawasan Konservasi, Penanganan Jaring Hantu, dan Perlindungan Sempadan Sungai yang dilaksanakan, pada Rabu (04/06/2025) di Balai Pertemuan Umum (BPU) setempat.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem perairan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Kayu Batu Asmiransyah, serta dua narasumber utama, yaitu Budiono dari Yayasan Konservasi dan Kaisar dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam sambutannya, Asmiransyah menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini dan menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pelestarian alam.

Ia menekankan bahwa peran aktif warga sangat diperlukan, terutama bagi mereka yang bergantung pada sumber daya perairan untuk kehidupan sehari-hari.

“Kami sangat apresiasi terhadap kegiatan ini, dan juga menegaskan bahwa pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pelestarian alam,” singakt Asmiransyah

Salah satu isu utama yang diangkat adalah ancaman jaring hantu (ghost nets)—alat tangkap ikan yang hilang atau sengaja dibuang ke perairan dan terus menjerat biota laut seperti ikan dan penyu, bahkan dapat merusak terumbu karang.

“Masalah jaring hantu ini tidak bisa diabaikan. Dampaknya nyata dan berlangsung jangka panjang,” ujar Budiono, perwakilan Yayasan Konservasi.

Narasumber lainnya, Kaisar juga menyoroti pentingnya kesadaran hukum masyarakat dalam memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku, baik di kawasan konservasi maupun sempadan sungai.

“Kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem perairan yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat,” tegas Kaisar, DKP Kukar.

Kegiatan ini juga menghadirkan sesi diskusi interaktif yang mendapat sambutan hangat dari peserta, yang sebagian besar merupakan nelayan dan anggota Kelompok Usaha Bersama (KUB). Mereka tampak antusias bertanya dan berbagi pengalaman di lapangan.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat menjadi agen perubahan di komunitas masing-masing. Dengan dukungan aktif warga menjadi kunci dalam menjaga kawasan konservasi, menangani persoalan jaring hantu, dan melindungi sempadan sungai demi masa depan lingkungan yang lebih lestari dan berkelanjutan.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tanggapi Aksi Mahasiswa, Wawali Balikpapan Janji Percepat Penanganan PJU, Guru, BBM hingga Dampak PHK

17 Juni 2026 - 19:00 WITA

kk10

Rektor UINSI Dorong Perda Pemakaman yang Humanis dan Berkelanjutan

17 Juni 2026 - 18:00 WITA

kk9

Pemkot Balikpapan Lepas ASN Purnatugas, Bagus Susetyo: Pengabdian Tak Berakhir Saat Pensiun

17 Juni 2026 - 17:00 WITA

kk8

DPRD Samarinda Libatkan Akademisi, Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum Diuji Publik

17 Juni 2026 - 16:00 WITA

kk7

DPRD Samarinda Bagikan Strategi Penguatan UMKM kepada DPRD Berau

17 Juni 2026 - 15:00 WITA

kk6

DPRD Berau Pelajari Strategi Samarinda Perkuat UMKM, Soroti Peran Tenaga Pakar

17 Juni 2026 - 14:00 WITA

kk5
Trending di BERITA DAERAH