Menu

Mode Gelap
Kepala Otorita IKN Apresiasi Enam Bank Pelopor di IKN PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) Dukung Langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Buka Nusantara International Partners Visit 2025, Kepala Otorita IKN Tegaskan Kembali Kelanjutan Pembangunan IKN Peringati HPN 2025, AMSI Kaltim Gelar Dialog Bisnis Migas Diskominfo Kukar Buka Dialog Bisnis Migas AMSI Kaltim

BERITA DAERAH · 23 Agu 2023 06:59 WITA ·

Cegah Penyelahgunaan Dana Desa, Kejagung RI bersama Kejati Kaltim Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa


 Cegah Penyelahgunaan Dana Desa, Kejagung RI bersama Kejati Kaltim Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa Perbesar

Kumalanews – Dalam mengoptimalkan pencegahan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa serta mendekatkan diri kepada masyarakat, Kejaksaan Agung  (Kejagung) Republik Indonesia (RI) bersama Kejaksaan Tinggi  (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), kepada Kepala Desa serta perangkat Desa se-Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Odah Etam Tenggarong itu, dihadiri secara langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Tommy Kristanto beserta jajaran, pada Rabu (23/8/23) pagi.

Tim Penerangan Hukum Kejagung RI Martha Parulina mengatakan, tujuan dari  Program Jaga Desa ini sendiri untuk mendekatkan masyarakat kepada Kejaksaan maupun sebaliknya. Sehingga fungsi Kejaksaan untuk memberikan pendidikan dan sosialisasi terkait dengan hukum di Desa dapat terlaksana dengan baik.

“Intinya tidak ada lagi perangkat yang korupsi, tidak ada lagi ketidak tahuan tentang hukum di Desa” tegas Martha Parulina.

jaksa 2 1

Martha Parulina juga menegaskan, tujuan utama program ini sendiri adalah untuk mengoptimalkan pencegahan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa, sehingga penyelanggaraan di Pemerintah Desa dapat berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

“Tujuan utamanya adalah supaya masyarakat Desa lebih terakomdir didalam Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum,” ungkap Martha Parulina.

Martha Parulina juga berharap, melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) ini masyarakat dapat  menjadi sahabat jaksa ataupun sebaliknya. Sehingga masyarakat bisa mengenal hukum dan menjauhi hukukam.

“Karena namanya sahabat tidak akan ada yang saling menyatiki dan selalu mengingatkan kearah yang lebih baik,” pungkas Martha Parulina.

jaksa 3

Untuk ketahui, Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) oleh Tim Penerangan Hukum Kejagung RI bersama Kejati Kaltim kepada Kepala Desa dan Perangkan Desa se-Kabupaten Kutai Kartanegara ini baru pertama dilaksanakan di Benua Etam Kalimantan Timur. Dan kegiatan tersebut juga di ikuti secara daring oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se-Kaltimtara.(adm_alf)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) Dukung Langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara

14 Februari 2025 - 09:15 WITA

IMG 5933

Peringati HPN 2025, AMSI Kaltim Gelar Dialog Bisnis Migas

13 Februari 2025 - 15:15 WITA

lip10

Diskominfo Kukar Buka Dialog Bisnis Migas AMSI Kaltim

13 Februari 2025 - 13:15 WITA

lip9

Semarak Hari Pers Nasional, AMSI Ajak Masyarakat Kaltim Hadiri Kegiatan Dialog Bisnis Migas dan Donor Darah

12 Februari 2025 - 10:15 WITA

WhatsApp Image 2025 02 12 at 08.42.57

Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat Hadiri Pisah Sambut Kalapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong

11 Februari 2025 - 15:15 WITA

IMG 20250211 WA0049 copy 800x533

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Kesehatan, Posyandu Bougenville I Kelurahan Bukit Biru Adakan Penyuluhan Bagi Lansia dan Balita

11 Februari 2025 - 13:15 WITA

WhatsApp Image 2025 02 11 at 17.18.28
Trending di BERITA DAERAH