Menu

Mode Gelap
Relokasi Pedagang Pasar Pagi Masuki Tahap Krusial, Disdag Catat Hampir 1.500 Lapak Terisi Komisi II DPRD Samarinda Gelar Hearing dengan Disdag, Dorong Sinkronisasi Data Kios dan Peningkatan Keselamatan Pasar Tim SAR Gabungan Terus Sisir Sungai Belayan, Korban Perahu Ketinting Masih Dalam Pencarian Perkuat Sinergi, Otorita IKN dan Kementerian PU Matangkan Pembangunan Infrastruktur Pemerintahan dan Hunian Komisi III DPRD Samarinda Bergerak Cepat Tangani TPS Ilegal di Bukit Pinang

BERITA DAERAH · 23 Agu 2023 06:59 WITA ·

Cegah Penyelahgunaan Dana Desa, Kejagung RI bersama Kejati Kaltim Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa


 Cegah Penyelahgunaan Dana Desa, Kejagung RI bersama Kejati Kaltim Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa Perbesar

Kumalanews – Dalam mengoptimalkan pencegahan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa serta mendekatkan diri kepada masyarakat, Kejaksaan Agung  (Kejagung) Republik Indonesia (RI) bersama Kejaksaan Tinggi  (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), kepada Kepala Desa serta perangkat Desa se-Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Odah Etam Tenggarong itu, dihadiri secara langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Tommy Kristanto beserta jajaran, pada Rabu (23/8/23) pagi.

Tim Penerangan Hukum Kejagung RI Martha Parulina mengatakan, tujuan dari  Program Jaga Desa ini sendiri untuk mendekatkan masyarakat kepada Kejaksaan maupun sebaliknya. Sehingga fungsi Kejaksaan untuk memberikan pendidikan dan sosialisasi terkait dengan hukum di Desa dapat terlaksana dengan baik.

“Intinya tidak ada lagi perangkat yang korupsi, tidak ada lagi ketidak tahuan tentang hukum di Desa” tegas Martha Parulina.

jaksa 2 1

Martha Parulina juga menegaskan, tujuan utama program ini sendiri adalah untuk mengoptimalkan pencegahan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa, sehingga penyelanggaraan di Pemerintah Desa dapat berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

“Tujuan utamanya adalah supaya masyarakat Desa lebih terakomdir didalam Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum,” ungkap Martha Parulina.

Martha Parulina juga berharap, melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) ini masyarakat dapat  menjadi sahabat jaksa ataupun sebaliknya. Sehingga masyarakat bisa mengenal hukum dan menjauhi hukukam.

“Karena namanya sahabat tidak akan ada yang saling menyatiki dan selalu mengingatkan kearah yang lebih baik,” pungkas Martha Parulina.

jaksa 3

Untuk ketahui, Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) oleh Tim Penerangan Hukum Kejagung RI bersama Kejati Kaltim kepada Kepala Desa dan Perangkan Desa se-Kabupaten Kutai Kartanegara ini baru pertama dilaksanakan di Benua Etam Kalimantan Timur. Dan kegiatan tersebut juga di ikuti secara daring oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se-Kaltimtara.(adm_alf)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Relokasi Pedagang Pasar Pagi Masuki Tahap Krusial, Disdag Catat Hampir 1.500 Lapak Terisi

14 Januari 2026 - 21:05 WITA

dfd2b3a4 aee0 4ef9 b6d1 cc8335a1d330

Komisi II DPRD Samarinda Gelar Hearing dengan Disdag, Dorong Sinkronisasi Data Kios dan Peningkatan Keselamatan Pasar

14 Januari 2026 - 20:00 WITA

6567c31e 4719 4090 bd1d cb3ee6408322

Tim SAR Gabungan Terus Sisir Sungai Belayan, Korban Perahu Ketinting Masih Dalam Pencarian

14 Januari 2026 - 19:00 WITA

4359bf40 4f56 42e6 b5eb 8598808c3b33

Komisi III DPRD Samarinda Bergerak Cepat Tangani TPS Ilegal di Bukit Pinang

14 Januari 2026 - 13:00 WITA

aan1

Dishub Samarinda Beberkan Tantangan Anggaran 2026, Fokus Penataan Parkir dan Solusi Kemacetan Kota

13 Januari 2026 - 16:00 WITA

dishub smd1

Komisi III DPRD Samarinda Evaluasi Kinerja Dishub 2025, Bahas Program Strategis Transportasi 2026

13 Januari 2026 - 15:00 WITA

deni1
Trending di BERITA DAERAH