KUMALANEWS.ID – Untuk menghasilkan guru sebagai pendidik profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar Pembekalan Pendaftaran Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Jabatan SMP Tahun 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Fatma Tenggarong, dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Thauhid Aprilian Noor, pada Jumat (10/11/23).
“Kegiatan ini memberikan pendampingan kepada peserta PPG SMP yang ingin melakukan sertifikasi, sehingga kedepannya lebih mudah ketika mengikuti test,” Thauhid Aprilian Noor.
Lebih lanjut Thauhid Aprilian Noor mengemukakan, untuk mempermudah kelulusan bagi para peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) SMP kedepannya, Disdikbud Kukar menghadiri narasumber yang menangani PPG, sehingga nantinya akan lebih memahami tentang soal diberikan.
“Meski soal testnya tidak sama, namun mereka paham tentang kisi-kisi yang diberikan,” ungkapnya.
Thauhid Aprilian Noor berharap, dengan dilaksanakannya pembekalan ini akan mempermudah bagi para peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) SMP untuk mengikuti test ke jenjang selanjutnya, sehingga tidak merasa kesulitan saat mengerjakan soal yang diberikan.
“Dengan diberikannya pembekalan seperti ini, mereka akan lebih mudah ketika mengikuti test,” bebernya.
“Pembekalan PPG ini di ikuti 108 orang yang berasal dari 20 yang ada di wilayah Kukar,” tutupnya.

Pembekalan Pendaftaran Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Jabatan SMP Tahun 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara Yang Berlangsung di Ballroom Hotel Grand Fatma Tenggarong.(Foto : Kumalanews.id)
Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 kependidikan dan S1/D-IV non kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru, agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar pendidikan guru.
Tak hanya itu, Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan diharapkan, dapat menjawab berbagai permasalahan pendidikan seperti kualifikasi di bawah standar guru-guru yang berkompeten.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan juga dirancang secara sistematis dan menerapkan prinsip mutu, mulai dari seleksi, proses pembelajaran serta penilaian hingga uji kompetensi, sehingga diharapkan akan menghasilkan guru-guru masa depan yang profesional.(adv/disdikbudkukar)