Menu

Mode Gelap
Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan 44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

BERITA DAERAH · 27 Agu 2024 16:15 WITA ·

Tingkatkan Hasil Produksi Pangan, Pemkab PPU Lakukan MoU bersama Pemerintah Korsel


 Pemkab PPU Lakukan MoU bersama Pemerintah Korsel (Foto : Dok Pemkab PPU) Perbesar

Pemkab PPU Lakukan MoU bersama Pemerintah Korsel (Foto : Dok Pemkab PPU)

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Guna mendukung program pertanian dan menyelesaikan sejumlah persoalan petani dalam meningkatkan hasil produksi pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan Penandantangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Korea Selatan (Korsel) melalui PT Informasi Geo Sistem, pada Selasa (27/8/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung PT Informasi Geo Sistem, Jalan Alaydrus, No. 2, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat itu, dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun bersama rombongan dan pimpinan serta manajemen melalui PT Informasi Geo Sistem.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan, penandantangan Memorandum of Understanding (MoU) ini bertujuan untuk mendukung program pertanian dan menyelesaikan sejumlah persoalan petani dalam meningkatkan hasil produksi pangan.

Tak hanya itu, penandantangan MoU ini juga untuk mendukung kesejahteraan para petani yang selama ini sering mengalami banyak kesulitan baik itu pada kondisi tanah pertanian, pengairan, hingga ketersediaan pupuk.

“MoU ini merupakan upaya kita untuk betul-betul serius memajukan bidang pertanian sebagai lumbung Kaltim,” ujar Makmur Marbun.

“Dan juga sekaligus penopang sektor pangan untuk IKN Nusantara dengan pengembangan pertanian dengan teknologi yang ada,” sambung Makmur Marbun.

Lanjut lanjut Makmur Marbun mengemukakan, bahwa smart farming ini adalah upaya untuk mencoba trobosan baru dalam menghadapi berbagai tantangan pertanian di PPU. Menurutnya, dengan pengembangan teknologi yang ada dapat meningkatkan hasil produksi dan hasil pendapatan para petani dibanding sebelumnya.

“Kita memiliki banyak potensi, apalagi berdekatan dengan IKN, sehingga ini harus dikembangkan dan petani kita bisa memperoleh dampak positif dari IKN,” ungkap Makmur Marbun.

“Tak hanya itu, hasil pertanian kita juga bisa langsung di suplai ke IKN, dan hal itu dapat berdampak pada kesejahteraan petani kita,” imbuh Makmur Marbun.

Makmur Marbun juga berharap, dengan keseriusan dari pemerintah Korsel dalam mengembangkan Smarf Farming di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ini, dapat terus dilanjutkan dan diimplementasikan. Pasalnya, hal tersebut merupakan kunci keberhasilan dari beragam persoalan pertanian di PPU saat ini.

“Karenanya, keserisuan yang dinilai pemerintah Korsel dan pengembangan smart farming di Kabupaten PPU ini dapat terus dilanjutkan dan diimplementasikan,” tegas Makmur Marbun.

“Sebab ini adalah kunci keberhasilan dari beragam persoalan pertanian kita saat ini di PPU,” tutup Makmur Marbun.(adv)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nasib 44 Karyawan PT WATS Masih Menggantung, Gaji September Tetap Dibayarkan

11 September 2026 - 22:00 WITA

i70

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Nasib Karyawan PT WATS Usai Kerja Sama Berakhir

11 September 2026 - 21:00 WITA

i69

Disnaker Samarinda Siap Mediasi Persoalan Hak 44 Karyawan PT WATS

11 September 2026 - 20:00 WITA

i68

Nasib 44 Karyawan PT WATS Belum Jelas, Minta Kepastian Status dan Hak Pekerjaan

11 September 2026 - 19:00 WITA

i67

44 Karyawan PT WATS Masih Digaji, Nasib Pekerjaan di Tengah Sengketa Bendang Belum Jelas

11 September 2026 - 18:00 WITA

i66

Komisi II DPRD Samarinda Pertanyakan Dasar Pembayaran PT WATS, Tim Investigasi Segera Dibentuk

11 September 2026 - 17:00 WITA

i65
Trending di BERITA DAERAH