Menu

Mode Gelap
282 Botol Miras Ilegal Disita, Satpol PP Samarinda Tegas Tindak Pelanggar Mini Soccer Persahabatan Smanda Tenggarong dan PWI Kukar, Perkuat Silaturahmi Lewat Olahraga Jumat Bersih Polres Kukar, Pererat Kebersamaan dan Wujudkan Tempat Ibadah yang Nyaman Polsek Muara Jawa Ringkus Pengedar Sabu, 42 Paket Narkoba Disita Dua Pengedar Sabu di Sebulu Ditangkap, Polres Kukar Amankan 10 Paket Sabu dan Jutaan Rupiah

BERITA DAERAH · 31 Mei 2026 15:00 WITA ·

282 Botol Miras Ilegal Disita, Satpol PP Samarinda Tegas Tindak Pelanggar


 Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswanty, memeriksa salah satu toko saat memimpin razia gabungan penertiban minuman keras ilegal di Samarinda, Minggu (30/5/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 282 botol miras ilegal dari enam lokasi berbeda. Foto: Hendrikus Gantur. Perbesar

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswanty, memeriksa salah satu toko saat memimpin razia gabungan penertiban minuman keras ilegal di Samarinda, Minggu (30/5/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 282 botol miras ilegal dari enam lokasi berbeda. Foto: Hendrikus Gantur.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan peraturan daerah dengan menyita sebanyak 282 botol minuman keras (miras) ilegal dalam razia gabungan yang digelar pada Minggu (30/5/2026) malam.

Operasi penertiban tersebut menyasar enam titik lokasi berbeda di wilayah Kota Samarinda yang diduga masih melakukan penjualan miras tanpa izin. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Samarinda dan melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, Kodim 0901/Samarinda, Polresta Samarinda, serta Polisi Militer.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah toko kelontong yang masih nekat menjual minuman beralkohol meskipun sebelumnya telah menerima surat peringatan dari pemerintah. Pelanggaran yang berulang itu menjadi perhatian serius aparat karena dinilai mengabaikan aturan yang telah ditetapkan.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswanty, mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta surat edaran pemerintah terkait pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kota Tepian.

“Kegiatan ini merupakan bentuk penegakan aturan yang berlaku di Kota Samarinda. Kami masih menemukan pelaku usaha yang menjual miras ilegal meskipun sebelumnya sudah diberikan peringatan. Karena itu, kami melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Anis.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 282 botol miras ilegal berbagai merek yang dijual tanpa izin. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.

Selain penyitaan barang bukti, Satpol PP juga memberikan surat pemanggilan kepada para pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan. Mereka akan dimintai keterangan dan menjalani proses sesuai regulasi yang berlaku.

Anis menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna menekan peredaran minuman keras ilegal di Samarinda. Menurutnya, kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan menjadi kunci terciptanya ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Jangan sampai pelanggaran yang sama terus berulang karena kami tidak akan ragu mengambil langkah penegakan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki,” tegasnya.

Satpol PP Samarinda memastikan kegiatan penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah dampak sosial yang dapat ditimbulkan akibat peredaran minuman keras ilegal di tengah masyarakat.

 

Pewarta : Hendrikus Gantur
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jumat Bersih Polres Kukar, Pererat Kebersamaan dan Wujudkan Tempat Ibadah yang Nyaman

30 Mei 2026 - 09:00 WITA

polreskukar01

Tersasar di Hutan Sepaku, Rofik Ditemukan Selamat Setelah Operasi SAR

28 Mei 2026 - 19:00 WITA

hutan01

Sangkuliman Tampilkan Pesona Ekowisata dan Budaya Lokal

28 Mei 2026 - 09:00 WITA

703092475 122275769672165445 671834973514103866 n

Tinjau Penyembelihan Kurban di Sejumlah Titik, Bupati Kukar Dorong Semangat Berbagi dan Kepedulian Sosial

27 Mei 2026 - 16:00 WITA

pwi3

Gotong Royong Sembelih Kurban, PWI Kukar Perkuat Kebersamaan dan Sinergi

27 Mei 2026 - 15:00 WITA

pwi1

Viral Orangutan Kurus di Jalan Tambang Kaltim, Kisah Mauliyan dan Ariandi Jadi Alarm Rusaknya Habitat

26 Mei 2026 - 20:00 WITA

orangutan001
Trending di BERITA DAERAH