KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun mengukuhkan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Audiensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur, pada Senin (2/9/2024).
Pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Penajam Paser Utara, yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU.
Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyebut bahwa, pembentukan TPAKD ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sebagai Serambi Ibu Kota pembangunan daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, yang memerlukan dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak.
“Pembentukan TPAKD PPU ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat kita, terutama yang berada di daerah terpencil dan kurang terjangkau, dapat merasakan manfaat dari perkembangan sektor keuangan,” ungkapnya.
Makmur Marbun juga menambahkan, TPAKD Kabupaten PPU, nantinya akan memiliki peran penting dalam Meningkatkan akses Keuangan, menyederhanakan prosedur, mengoptimalkan Sumber Daya,
Tak hanya itu, TPAKD ini juga dapat meningkatkan Edukasi Keuangan, memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan keuangan kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan layanan keuangan secara bijak.
“Semoga kerja keras kita semua akan membawa hasil yang positif dan bermanfaat bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara,” harap Makmur Marbun.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Koordinator OJK seluruh Kalimantan, Parjiman mengatakan bahwa, Forum komunikasi TPAKD ini juga bertujuan untuk mengurang ketimpangan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata.
Menurutnya, Pemkab PPU telah mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik, dimana hal itu dibuktikan oleh Pj Bupati PPU, yang meraih penghargaan bergensi dalam kategori kesejahteraan rakyat fiskal rendah.
“Diharapkan, dengan terbentuknya TPAKD kabupaten PPU ini nantinya dapat berkontribusi dalam upaya percepatan akses Keuangan daerah,” tutur Parjiman.
“Tak hanya itu, TPAKD ini juga nantinya diharapkan bisa mewujudkan masyarakat Kabupaten PPU semakin sejahtera,” tutup Parjiman.(adv)