KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Guna memperkenalkan aplikasi pengaduan berbasis IT serta meningkatkan pelayana publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mensosialisasikan Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR), pada Selasa (3/9/2024).
Kegiatan yang berlangsung diruang rapat lantai 2 Kantor Diskominfo PPU itu, diikuti 11 Unit Pelayanan Teknis (UPT) atau seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Mewakili Kepala Diskominfo Penajam Paser Utara Khairuddin, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan aplikasi pengaduan SP4N LAPOR pada setiap UPT Puskesmas yang ada di PPU, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk terwujudnya tata pemerintahan yang baik.
“SP4N LAPOR adalah salah satu saluran penyampaian pengaduan masyarakat yang dapat akses melalui kanal website lapor.go.id,” ujar Roinald Pagayang.
“Atau juga dapat melalui apliaksi Android/IOS SP4N LAPOR dan via SMS ke 1708 dengan format ketik PPU spasi isi laporan,” sambung Roinald Pagayang.
Roinald Pagayang menyebut, SP4N Lapor ini juga bertujuan agar pengelolaan pengaduan laporan masyarakat dapat dilaksanakan secara cepat, tepat dan tuntas serta terkoordinasi dengan baik antara admin SP4N Lapor dan Pejabat penghubung dalam menindaklanjuti setiap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.
“Kedepan, SP4N Lapor ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di PPU,” tutup Roinald Pagayang.(adv)