KUMALANEWS.ID, JAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun, melaksanakan laporan evaluasi kinerja triwulan IV, pada Rabu (4/9/2024).
Dimana laporan tersebut wajib dilakukan evaluasi dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) melalui inspektorat Kemendagri.
Laporan itu sendiri menjadi laporan akhir di masa jabatan Pj Bupati PPU Makmur Marbun, selama 12 bulan menjabat sebagai Pj Bupati di Benuo Taka.
Saat dijumpai, Makmur Marbun mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pada triwulan ke IV ini, dinilai telah menerapkan kinerja berstandar tinggi dilingkup Pemkab PPU, dan memperoleh hasil pelaporan terbaik yang sesuai dengan capaian 10 indikator prioritas yang menjadi arahan pemerintah pusat.
“Hasil evaluasi triwulan IV ini tentunya bukan merupakan hasil kerja selaku Pj Bupati semata, tetapi ada kerjasama dari seluruh perangkat daerah, dan kita juga menerapkan kerja tim,” ujar Makmur Marbun.
“Tentunya hal itu semakin memberikan suport sistem yang kuat antara satu dan lainnya termasuk dengan dukungan dari masyarakat PPU,” sambung Makmur Marbun.
Makmur Marbun juga berharap, segala upaya yang telah dilakukan dalam melaksanakan tugas, yang diamanatkan ini dapat terus terjaga dan bisa ditingkatkan lagi.
“Selain itu, laporan yang kita buat sekarang ini sebenarnya sudah kita kerjakan jadi tidak ada yang sulit,” ungkap Makmur Marbun.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan support kepada saya, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat, ini semua kita lakukan untuk kemajuan masyarakat PPU,” pungkas Makmur Marbun.(adv)