Menu

Mode Gelap
Rudy Mas’ud Lantik Aulia Rahman Basri–Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025–2030 Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025–2030, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin Segera Jalankan Program Strategis SMPN 7 Muara Kaman Jadi Sekolah Rujukan Google Pertama di Indonesia, Kutai Kartanegara Torehkan Sejarah Akar Peradaban Baru: Anak-anak, Akademisi, dan Pohon-pohon Masa Depan Dari Rimpang ke Peradaban: IKN Jadikan Jamu Aset Strategis Nusantara Baru

BERITA DAERAH · 18 Sep 2024 16:15 WITA ·

KPU Kukar Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Regulasi dan Pelaporan Dana Kampanye


 KPU Kukar Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Regulasi dan Pelaporan Dana Kampanye Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi terkait regulasi dan pelaporan dana kampanye, di Ruang Rapat KPU Kukar, pada Rabu (18/9/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kodim 0906/KKR, Polres, Kesbangpol, Bawaslu, Diskominfo, Satpol PP, LO Bakal Pasangan Calon, dan HMI Kukar yang bertindak sebagai pemantau Pemilihan.

Komisioner KPU Kukar, Muhammad Amin menjelaskan, bahwa terkait Kampanye pasangan calon, hingga saat ini masih menunggu penetapan PKPU.

“Saat ini yang kita sosialisasikan adalah masih dalam bentuk rancangan. Tapi biasanya yang ditetapkan itu sesuai dengan rancangan,” ujarnya.

Muhammad Amin menerangkan bahwa, regulasi yang saat ini belum ditetapkan salah satunya adalah  berkaitan jumlah dan ukuran alat peraga kampanye.

“Kalau dulu diatur dalam PKPU langsung, sementara untuk rancangan ini saya lihat nggak ada. Tapi kalau untuk mekanismenya tetap sama,” bebernya.

“Kalau dalam pilkada itu pasti harus ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota. Dalam pencetakannya juga harus dibuat surat keputusan dulu,” sambungnya.

Baca juga Pelabuhan Buluminung Benuo Taka Akan Dikelola Pihak Ketiga, Ini Penjelasan Kepala Dishub PPU https://kumalanews.id/2024/09/18/pelabuhan-buluminung-benuo-taka-akan-dikelola-pihak-ketiga-ini-penjelasan-kepala-dishub-ppu/

Sementara itu, terkait dana kampanye, Muhammad Amin mengemukakan bahwa terdapat perbedaan pengaturan dan dana kampanye Pilkada 2020 dan pilkada kali ini.

Ia juga menegaskan bahwa, terkait laporan kegiatan dan dana kampanye Pilkada 2024 akan dimuat dalam Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

“Terkait kampanye dan dana kampanye nanti laporannya masuk di situ (Sikadeka) dan ini sifatnya privasi karena berisikan data yang tidak boleh dipublikasikan contoh berkaitan dengan keuangan, makanya tidak bisa diakses sembarang orang,” tutup Muhammad Amin.(adv/kpukukar/ind/ruz)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rudy Mas’ud Lantik Aulia Rahman Basri–Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025–2030

23 Juni 2025 - 11:15 WITA

20210709223042 IMG 9501

Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2025–2030, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin Segera Jalankan Program Strategis

23 Juni 2025 - 10:15 WITA

lip13a

SMPN 7 Muara Kaman Jadi Sekolah Rujukan Google Pertama di Indonesia, Kutai Kartanegara Torehkan Sejarah

23 Juni 2025 - 09:15 WITA

lip14a

Buka Mancing Idaman V, Kadispora Kukar Aji Ali Husni: Kegiatan Tahunan Ini Telah Menjadi Rangkaian Festival Olahraga Masyarakat Yang Selalu Dinanti

21 Juni 2025 - 13:15 WITA

lip110

Apresiasi Event Bejaguran 2025, Bupati Kukar Edi Damansyah: Perlunya Pembinaan Yang Lebih Serius

21 Juni 2025 - 09:15 WITA

lip108

Bupati Kukar Edi Damansyah Lepas Kontingen PEDA KTNA ke Kutai Barat

20 Juni 2025 - 11:15 WITA

lip106
Trending di BERITA DAERAH