Menu

Mode Gelap
Kepala Otorita IKN Sampaikan Kepastian Kelanjutan Pembangunan IKN dalam Rapat Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur Ribuan P3K yang Dinyatakan Lulus Siap dilantik, Sekda Kukar : Tunggu Penetapan SK Maksimalkan PSU 2025, Bupati Kukar Keluarkan Surat Edaran Rejuvinasi Semangat Pembangunan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Mulus Bertahap, Adil Prioritas: Cara Aulia-Rendi Bangun Kukar

BERITA DAERAH · 11 Okt 2024 08:15 WITA ·

KPU Kukar Ingatkan Untuk Ketiga Paslon Agar Melaporkan Dana Kampanye


 KPU Kukar Ingatkan Untuk Ketiga Paslon Agar Melaporkan Dana Kampanye Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pengumuman terkait pelaporan dana kampanye telah dikeluarkan terhadap ketiga Pasangan Calon (Paslon) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam Pilkada 2024.

Sejak dikeluarkannya pada bulan September kemarin, KPU Kukar terus mengingatkan para Paslon untuk segera melakukan penginputan Laporan dana kampanye.

“Kami terus ingatkan mereka (ketiga Paslon) untuk segera menginput laporan dana kampanye,”ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Rahmanm, saat ditemui pada Kamis (10/10/2024) malam.

Lebih lanjut Muhammad Rahman menjelaskan bahwa, penginputan akan dilakukan Paslon pada aplikasi bernama Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Tak hanya itu Muhammad Rahman juga menyebut bahwa, KPU Kukar saat ini masih menunggu laporan dana kampanye khususnya berkaitan dengan pelaporan sumbangan dana kampanye dari pihak ketiga terhadap ketiga Paslon.

“Kita masih menunggu proses penginputan terkait pelaporan penerimaan sumbangan dana kampanye dari masing-masing Paslon di aplikasi Sikadeka namanya,” ungkapnya.

Baca juga WFI Batch VII: Sinergi ASN Lintas Instansi dalam Mendukung Pembangunan Kota Masa Depan, Nusantara https://kumalanews.id/2024/10/10/wfi-batch-vii-sinergi-asn-lintas-instansi-dalam-mendukung-pembangunan-kota-masa-depan-nusantara/

Muhammad Rahman juga mengungkapkan bahwa, pihaknya belum mampu untuk melakukan pemantauan laporan dana kampanye secara maksimal.

Oleh karena itu, KPU Kukar akan terus mendorong dan mengingatkan kepada para Paslon untuk senantiasa tertib dalam pelaporan dana kampanye seperti yang tertuang dalam PKPU.

Dalam hal itu, Muhammad Rahman juga menegaskan bahwa, para Paslon bisa saja dikenakan sanksi administrasi dan pidana jika tidak tertib terhadap hal tersebut.

“Kalau sanksi administrasi contohnya mereka tidak akan diusulkan menjadi Paslon terpilih jika memenangkan kontestasi Pilkada,” bebernya.

“Sementara sanksi pidana dapat menjerat mereka jika ada dana kampanye yang disamarkan,” pungkasnya.(adv/kpukukar/ind/ruz)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan P3K yang Dinyatakan Lulus Siap dilantik, Sekda Kukar : Tunggu Penetapan SK

16 April 2025 - 13:15 WITA

kominfokukar127

Maksimalkan PSU 2025, Bupati Kukar Keluarkan Surat Edaran

16 April 2025 - 11:15 WITA

lip47

Resmikan SKB di Tiga Kecamatan, Pemkab Kukar Tekankan Perubahan di Bidang Pendidikan

14 April 2025 - 16:15 WITA

kominfokukar123

Kadispora Kukar Aji Ali Husni : Gowes Fun Kukar Idaman 2025 Sebagai Ajang Tingkatkan Silaturahmi

14 April 2025 - 15:15 WITA

kominfokukar126

Lepas dan Ikut Gowes Fun Kukar Idaman 2025, Edi Damansyah Beri Apresiasi Penyelenggara

14 April 2025 - 14:15 WITA

kominfokukar125

Bupati Kukar Resmikan Menara Masjid Al-Hijrah, Foodcourt dan Unikarta Mart

14 April 2025 - 13:15 WITA

kominfokukar124
Trending di BERITA DAERAH