Menu

Mode Gelap
IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

BERITA DAERAH · 16 Okt 2024 08:15 WITA ·

Tangani Kemiskinan Ekstrem, Dinsos Kabupaten PPU Kembali Alokasikan Anggaran 2 Miliar


 Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara, Saidin Perbesar

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara, Saidin

KUMALANEWS.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, melalui Dinas Sosial (Dinsos) PPU kembali mengalokasikan anggaran sebesar 2 Miliar Rupiah dalam APBD tahun 2024 untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara Saidin menyebut bahwa, meskipun jumlah warga miskin ekstrem sudah mengalami penurunan signifikan, namun bantuan akan terus diberikan.

“Pada bulan Juni lalu jumlahnya tercatat hanya 39 jiwa, dan kini menurun drastis dibandingkan tahun 2023 yang masih tercatat sebanyak 425 jiwa,” ujar Saidin, Selasa (15/10/2024) kemarin.

Lebih lanjut Saidin mengemukakan bahwa, jika bantuan tersebut dihentikan, maka penerima yang sebelumnya akan keluar dari kategori miskin ekstrem dan berpotensi kembali ke kondisi miskin.

“Dengan pengalokasian anggaran ini, Dinas Sosial PPU berharap dapat menjaga kondisi masyarakat agar tidak kembali jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem,” ungkapnya.

“Tak hanya itu, kami juga sekaligu memastikan bantuan tersebut tetap menjangkau pada mereka yang membutuhkan,” sambungnya.

Baca juga Permudah Pengurusan Izin Berusaha, DPMPTSP PPU Minta Pelaku Usaha Dapat memanfaatkan Aplikasi OSS https://kumalanews.id/2024/10/15/permudah-pengurusan-izin-berusaha-dpmptsp-ppu-minta-pelaku-usaha-dapat-memanfaatkan-aplikasi-oss/

Saidin juga menegaskan bahwa, Pemkab PPU memberikan bantuan berupa uang tunai kepada keluarga miskin ekstrem, di mana setiap anggota keluarga menerima 200 ribu rupiah per bulan.

“Bantuan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi keluarga yang rentan di Kabupaten PPU,” pungkasnya.(adv)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Pastikan Proses Matang Sebelum Pengesahan

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

dprdkota33

DPRD Samarinda Dorong Penataan Reklame, Samri: Jangan Jadi Sampah Visual Kota

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

dprdkota32
Trending di BERITA DAERAH