Menu

Mode Gelap
Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik Otorita IKN Resmi Akui Kearifan Lokal Masyarakat Adat Paser di Mentawir OJK Percepat Kehadiran di IKN, Siapkan Kantor dan Pemindahan Pegawai Bertahap

BERITA DAERAH · 2 Nov 2024 10:15 WITA ·

Disperindag Kukar : Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Akan Beroperasi Awal 2025


 Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Kartanegara, Sayid Fathullah (Istimewa) Perbesar

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Kartanegara, Sayid Fathullah (Istimewa)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyebut, pabrik rumput laut di Desa Muara Badak Ulu Kecamatan Muara Badak diperkirakan akan mulai beroperasi di awal tahun 2025 mendatang.

Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid Fatlullah menerangkan bahwa, tujuan dibangunnya pabrik rumput laut itu untuk membantu masyarakat di daerah pesisir. Dimana selama ini masyarakat di pesisir mengeluhkan harga yang terlalu rendah.

Diharapkan, dengan adanya pabrik rumput laut tersebut nilai jual akan menjadi naik, sehingga para petani rumput laut menjadi sejahtera.

“Terlebih produksi rumput laut ini banyak turunannya dan di Indonesia juga masih kekurangan lebih 40 persen pasokan rumput laut,” ujar Sayid Fatlullah, Jumat (1/11/2024).

“Jadi kita juga bisa memasuk rumput laut di industri nasional itu kurang lebih dengan kisaran angka 20 persen,” sambung Sayid Fatlullah.

Sayid Fatlullah mengemukakan bahwa, pabrik rumput laut itu mulai dibangun sejak tahun 2019 lalu dengan proses perencanaan dan penganggarannya dilakukan setiap tahun.

“Kini gedungnya sudah terbangun, dan dalam waktu dekat proses pengadaan mesin dari luar Kalimantan, karena proses perakitannya dari luar,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sayid Fatlullah menerangkan, terhitung sejak tahun 2019 lalu sampai saat ini biaya sudah menelan 60 miliyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar.

Dimana hal tersebut memang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menuju hilirisasi industri di Kukar.

“Pembangunan pabrik itu merupakan bangunan yang sangat kompelsk, di samping strukturnya yang sangat bagus serta membuat perizinan-perizinannya tidak semudah yang dibayangkan,” beber Sayid Fatlullah.

Baca juga Majukan Perekonomian Desa, Disperindag Kukar Lakukan Berbagai Metode https://kumalanews.id/2024/11/02/majukan-perekonomian-desa-disperindag-kukar-lakukan-berbagai-metode/

Sayid Fatlullah juga menegaskan, Disperindag Kukar akan terus berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan pabrik tersebut. Setidaknya, di awal tahun 2025 sudah launching.

Tak hanya itu, Disperindag Kukar juga saat ini sudah menyiapkan tenaga ahli untuk mengelola rumput laut tersebut, serta nantinya akan bermitra dengan perusahaan daerah seperti PT MGRM Kukar.

“Jadi pengelolanya Alhamdulillah kita sudah temukan formulanya. Insya Allah begitu mesin itu sudah terpasang, bisa sudah digunakan, launching dan sudah bisa menghasilkan,” tutur Sayid Fatlullah.

Sayid Fatlullah juga menambahkan bahwa, pabrik rumput laut tersebut dapat memproduksi 200 ton rumput laut basah. Dari 200 ton, ketika sudah diolah dapat menghasilkan 50 ton rumput laut yang langsung menjadi tepung.

“Artinya petani tidak perlu lagi mengeringkan konsepnya begitu, rumput laut basah itu langsung dimasukkan ke mesin dan ada pengeringnya,” imbuhnya.

“Kemudian sudah bisa dicuci dan dibersihkan, lalu ada formula khusus yang langsung menjadikan rumput laut basah menjadi tepung, dan mesin tersebut sangat canggih,” tutupnya.(adv/diskominfokukar/fay/ruz)

Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Pastikan Proses Matang Sebelum Pengesahan

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

dprdkota33

DPRD Samarinda Dorong Penataan Reklame, Samri: Jangan Jadi Sampah Visual Kota

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

dprdkota32
Trending di BERITA DAERAH