Menu

Mode Gelap
Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik Otorita IKN Resmi Akui Kearifan Lokal Masyarakat Adat Paser di Mentawir OJK Percepat Kehadiran di IKN, Siapkan Kantor dan Pemindahan Pegawai Bertahap

BERITA DAERAH · 4 Nov 2024 15:15 WITA ·

Disdikbud Kukar Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Dana BOS 2024


 Kasi Penjaminan Mutu dan Kelembagaan SD Disdikbud Kukar, Patahangi (Kumalanews.id) Perbesar

Kasi Penjaminan Mutu dan Kelembagaan SD Disdikbud Kukar, Patahangi (Kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat koordinasi terkait dengab pengelolaan dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2024 di Kukar.

Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Fatma Tenggarong yakin dari 28 Oktober hingga 15 November 2024. Tim BOS bidang SD ini melibatkan sebanyak 444 SD Negeri, SD Swasta 41, dan  Madrasah Ibtidaiya (MI) 37.

Untuk mengisi kegiatan itu Disdikbud Kukar menghadirkan narasumber dari Prabidang SD, Kasi Penjaminan Mutu, dan Kelembagaan SD, serta tim teknis dana BOS SD.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara Thauhid Afrilian Noor, melalui Kasi Penjaminan Mutu dan Kelembagaan SD Disdikbud Kukar Patahangi mengungkapkan bahwa, yang melatarbelakngi kegiatan ini adalah peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 63 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana BOS Satuan Pendidikan.

Kemudian peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Nomor 3 tahun 2023 tentang pengelolaan dana bantuan operasional sekolah pendidikan pada pemerintah daerah.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga bertujuan sebagai upaya dalam melakukan evaluasi dan  monitoring terhadap penggunaan dan pengelolaan dana BOS, sehingga dapat memastikan bahwa dana yang digunakan secara efektif, efisien, akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan juga transparan dalam pengelolaannya.

“Supaya ada kesamaan persepsi kita dalam melalukan pengelolaan dana BOS, karena setiap tahun yang menjadi perhatian Pemda terkait permasalahan pemgelolaan keuangan, itu OPD setiap tahunnya terlambat terus makanya sekarang kita upayakan tidak terlambat lagi,” ujar Patahangi, saat dijumpai pada Senin (4/11/2024).

Baca juga Tekan Angka Stunting, Dinkes Kukar Jalankan Program PMT dengan Formulasi Khusus https://kumalanews.id/2024/11/04/tekan-angka-stunting-dinkes-kukar-jalankan-program-pmt-dengan-formulasi-khusus/

diskominfokukar 40b

Disdikbud Kukar Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Dana BOS 2024 (Kumalanews.id)

Patahangi juga berharap, agar pengelolaan keuangan dana BOS dapat tepat waktu serta disetiap tugas yang telah diperintahkan mesti sesuai dengan juknis yang berlaku.

“Terkait dengan pengelolaan dana BOS Kabupaten, bantuan BOS Nasional Pusat, dana BOS daerah ini semua harus dilakukan secara transparan,” pintanya.

“Dalam penyaluran dana itu menggunakan sistem Aplikasi Transfer Keuangan Pemda (ATKP), jadi kalau mau membeli, pesan tidak pernah lihat uangnya dan itu masuk langsung di ATKP,” tutupnya.(adv/diskominfokukar/fay/ruz)

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Pastikan Proses Matang Sebelum Pengesahan

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

dprdkota33

DPRD Samarinda Dorong Penataan Reklame, Samri: Jangan Jadi Sampah Visual Kota

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

dprdkota32
Trending di BERITA DAERAH