Menu

Mode Gelap
Jailani dan Muhammad Bunga Ashab Terpilih Sebagai Ketua dan Sekertaris AMSI Wilayah Kepri Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN Evaluasi Kinerja 2025 dan Susun Rencana Kerja 2026 Harga Terjangkau untuk Warga, Otorita IKN Luncurkan Gerakan Pangan Murah di Kawasan Nusantara Otorita IKN Terus Hadirkan Program Cek Kesehatan Gratis, Perluas Akses Layanan Kesehatan di Nusantara Sosialisasi SPBE dan Pemerintahan Digital Dorong Akselerasi Transformasi Menuju Indonesia Digital 2045

BERITA DAERAH · 25 Feb 2025 19:15 WITA ·

Dalam Rangka Penyusunan RKPD 2025, Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah


 Dalam Rangka Penyusunan RKPD 2025, Pemkab Kukar Gelar Pra Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Pra Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan RKPD 2025, di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Kukar, pada Selasa (25/02/2025).

Agenda ini pimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, yang dihadiri para Asisten Setdakab Kukar, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah/Kades baik secara langsung maupun virtual.

Dalam pemaparannya, Sekda Kukar Sunggono mengatakan bahwa urgensi perencanaan partisipatif dilandaskan pada UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

UU ini menegaskan bahwa, perencanaan partisipatif harus dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan.

“Pelibatan mereka adalah untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki,” kata Sunggono.

Selain itu, untuk efektivitas pembangunan, seluruh pihak siagiannya membangun sinkronisasi kebijakan sektoral dan kebijakan pembangunan kewilayahan, melalui penguatan proses partisipatif dan penajaman analisis permasalahan berdasarkan data serta informasi yang valid, aktual dan berbasis kebutuhan.

Dengan mengoptimalkan peran camat sesuai dengan tugas yang tertera pada UU Nomor 23 tahun 2014 yakni, mengoptimalkan penyelenggaraan kegiatan pemerintah yang dilakukan oleh perangkat daerah di kecamatan.

“Optimalisasi peran camat berupa pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat, sesuai dengan kebutuhan daerah, potensi dan karakteristik wilayah,” jelas Sunggono.

Tidak hanya pihak Kecamatan, Sunggono juga meminta kepala OPD yang lain untuk mencermati seluruh usulan masyarakat yang telah dibahas pada tingkat kecamatan, yang selanjutnya ditelaah dan diverifikasi berdasarkan atas pendekatan teknis dengan prinsip semangat pemerataan dan kebijakan pembangunan daerah yang berkeadilan, serta memastikan usulan sejalan dengan target kinerja yang tertuang di dalam dokumen rencana daerah dan perangkat daerah.

“Salah satu poin pentingnya adalah untuk memperhatikan pedoman pencegahan korupsi berikut indikator-indikatornya,” tutup Sunggono.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kebakaran Hebat di Anggana, Tiga Anak Meninggal dan Delapan KK Kehilangan Rumah

11 Desember 2025 - 17:00 WITA

ber9

Ketua Askab PSSI Kukar Dorong Penguatan Semangat Sepak Bola di Lingkungan OPD

11 Desember 2025 - 14:30 WITA

ber8

Bupati Cup Mini Soccer Antar OPD, Dispora Kukar Dorong Prestasi ASN dan Perkuat Kebersamaan

11 Desember 2025 - 13:30 WITA

ber7

Jelang Nataru, Pemkot Samarinda Intensifkan Sidak Bapokting: Stok Aman, Harga Terpantau Stabil

10 Desember 2025 - 16:30 WITA

ber6

Sidak Bapokting Jelang Natal dan Tahun Baru, Komisi II DPRD Samarinda Pantau Ketersediaan dan Harga di Sejumlah Titik

10 Desember 2025 - 16:00 WITA

ber5

Arif Kurniawan Paparkan Hasil Reses, Soroti Infrastruktur, PDAM, dan PJU di Sungai Kunjang

10 Desember 2025 - 15:00 WITA

ber4
Trending di BERITA DAERAH