Menu

Mode Gelap
IKN Youth Forum Dorong Generasi Muda Lawan Hoaks dan Kawal Masa Depan Nusantara May Day 2026 di Kukar, Momentum Perkuat Sinergi dan Kepedulian bagi Pekerja May Day 2026, Perempuan Mahardhika Samarinda Soroti Ketidakadilan Buruh Perempuan Nelayan Muara Badak Ditemukan Meninggal Dunia Usai Terseret Arus Investasi Rp1,2 Triliun Masuk IKN, Dua Investor Pelopor Teken PKS

BERITA DAERAH · 5 Mar 2025 13:15 WITA ·

Bendungan Marangkayu Masih Alami Kendala Sengketa Lahan


 Bendungan Marangkayu Masih Alami Kendala Sengketa Lahan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara tengah melakukan pembangunan bendungan yang terletak di Desa Sebuntal dengan kebutuhan lahan sekitar 653 Hektare.

Bendungan tersebut rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat misalnya irigasi hingga peningkatan pendapatan melakui pemanfaatannya menjadi destinasi wisata.

Namun, ditengah pembangunannya, sebagian lahan yang digunakan untuk pembangunan bendungan tersebut masih mendapati kendala terkait administrasi terutama berkaitan dengan status tanah.

“Yang jadi persoalan di sana adalah terkait lahan HGU dan lahan milik Pertamina,” ucap Camat Marangkayu, Ambo Dalle, pada Rabu (05/03/2025).

Lahan tersebut hingga saat ini menjadi sengketa karena sebagian lahan tersebut telah ditanami oleh masyarakat sehingga perlu penanganan lebih lanjut.

Ambo Dalle mengatakan bahwa saat ini penyelesaian sengketa status tanah tersebut tengah ditangani di pengadilan untuk mencari Titin terangnya.

“Masyarakat sampai saat ini sedang menunggu karena mereka ingin segera mengetahui terkait dengan tanah tersebut apakah milik perusahaan atau milik siapa,” jelasnya.

Selain itu, belum lama ini kata Ambo Dalle, PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengunjungi bendungan tersebut serta melakukan diskusi bersama masyarakat Kecamatan Marangkayu.

Akmal Malik kemudian menggelar rapat pembentukan tim yang akan menyelesaikan persoalan Bendungan Marangkayu.

“Tim itu nantinya akan membahas masalah bendungan, lahan warga yang ditengarai berada di lahan HGU,” pungkasnya.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

May Day 2026 di Kukar, Momentum Perkuat Sinergi dan Kepedulian bagi Pekerja

1 Mei 2026 - 14:00 WITA

day3

May Day 2026, Perempuan Mahardhika Samarinda Soroti Ketidakadilan Buruh Perempuan

1 Mei 2026 - 13:00 WITA

day1

Nelayan Muara Badak Ditemukan Meninggal Dunia Usai Terseret Arus

1 Mei 2026 - 12:00 WITA

tenggelam3

Disdik Kukar Tunggu Advice Kejaksaan, Insentif Guru Non-ASN Ditarget Segera Cair

30 April 2026 - 21:00 WITA

honorer3

DPRD Kukar Bahas Insentif Guru Honorer dan Layanan Kesehatan, Pembayaran Ditarget Pekan Depan

30 April 2026 - 20:00 WITA

honorer1

Nelayan Muara Badak Hilang Terseret Arus, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan

30 April 2026 - 19:00 WITA

tenggelam01
Trending di BERITA DAERAH