Menu

Mode Gelap
HUT Ke-81 RI, DPRD Samarinda Siapkan Rangkaian Kegiatan untuk Masyarakat DPRD Samarinda Perjelas Aturan Serah Terima PSU Perumahan Bagi Hasil Pajak Samarinda Baru 35,69 Persen, DPRD Minta Pemprov Buka Data Raperda Pemakaman Umum Samarinda Masuk Pembahasan Kedua, Ditargetkan Segera Finalisasi Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan Truk, Pos Dishub Diaktifkan hingga Malam

BERITA DAERAH · 5 Mar 2025 13:15 WITA ·

Bendungan Marangkayu Masih Alami Kendala Sengketa Lahan


 Bendungan Marangkayu Masih Alami Kendala Sengketa Lahan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara tengah melakukan pembangunan bendungan yang terletak di Desa Sebuntal dengan kebutuhan lahan sekitar 653 Hektare.

Bendungan tersebut rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat misalnya irigasi hingga peningkatan pendapatan melakui pemanfaatannya menjadi destinasi wisata.

Namun, ditengah pembangunannya, sebagian lahan yang digunakan untuk pembangunan bendungan tersebut masih mendapati kendala terkait administrasi terutama berkaitan dengan status tanah.

“Yang jadi persoalan di sana adalah terkait lahan HGU dan lahan milik Pertamina,” ucap Camat Marangkayu, Ambo Dalle, pada Rabu (05/03/2025).

Lahan tersebut hingga saat ini menjadi sengketa karena sebagian lahan tersebut telah ditanami oleh masyarakat sehingga perlu penanganan lebih lanjut.

Ambo Dalle mengatakan bahwa saat ini penyelesaian sengketa status tanah tersebut tengah ditangani di pengadilan untuk mencari Titin terangnya.

“Masyarakat sampai saat ini sedang menunggu karena mereka ingin segera mengetahui terkait dengan tanah tersebut apakah milik perusahaan atau milik siapa,” jelasnya.

Selain itu, belum lama ini kata Ambo Dalle, PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengunjungi bendungan tersebut serta melakukan diskusi bersama masyarakat Kecamatan Marangkayu.

Akmal Malik kemudian menggelar rapat pembentukan tim yang akan menyelesaikan persoalan Bendungan Marangkayu.

“Tim itu nantinya akan membahas masalah bendungan, lahan warga yang ditengarai berada di lahan HGU,” pungkasnya.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

HUT Ke-81 RI, DPRD Samarinda Siapkan Rangkaian Kegiatan untuk Masyarakat

12 Agustus 2026 - 19:00 WITA

WhatsApp Image 2026 08 12 at 18.46.44

DPRD Samarinda Perjelas Aturan Serah Terima PSU Perumahan

12 Agustus 2026 - 18:00 WITA

f61

Bagi Hasil Pajak Samarinda Baru 35,69 Persen, DPRD Minta Pemprov Buka Data

12 Agustus 2026 - 17:00 WITA

f60

Raperda Pemakaman Umum Samarinda Masuk Pembahasan Kedua, Ditargetkan Segera Finalisasi

12 Agustus 2026 - 16:00 WITA

f59

Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan Truk, Pos Dishub Diaktifkan hingga Malam

12 Agustus 2026 - 15:00 WITA

f58

Evaluasi MBG Diperkuat, Pemkot Balikpapan Pastikan Makanan Aman dan Bergizi

12 Agustus 2026 - 14:00 WITA

f57
Trending di BERITA DAERAH