Menu

Mode Gelap
Skandal IUP di Lahan Transmigrasi, Kejati Kaltim Tahan Dua Mantan Kadis Tambang Kukar Tarawih Perdana di Masjid Negara IKN Satukan Ribuan Jamaah, Hidupkan Ruang Ibadah di Nusantara Sambut Ramadan 1447 H, Harminsyah Ajak Warga Samarinda Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial DPRD Samarinda Turun Tangan, Aduan Lahan Perumahan Giri Indah Berujung Rencana Cek Lapangan Ribuan Peserta PBI Dinonaktifkan, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Warga Segera Cek Status BPJS

BERITA DAERAH · 5 Mar 2025 13:15 WITA ·

Bendungan Marangkayu Masih Alami Kendala Sengketa Lahan


 Bendungan Marangkayu Masih Alami Kendala Sengketa Lahan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara tengah melakukan pembangunan bendungan yang terletak di Desa Sebuntal dengan kebutuhan lahan sekitar 653 Hektare.

Bendungan tersebut rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat misalnya irigasi hingga peningkatan pendapatan melakui pemanfaatannya menjadi destinasi wisata.

Namun, ditengah pembangunannya, sebagian lahan yang digunakan untuk pembangunan bendungan tersebut masih mendapati kendala terkait administrasi terutama berkaitan dengan status tanah.

“Yang jadi persoalan di sana adalah terkait lahan HGU dan lahan milik Pertamina,” ucap Camat Marangkayu, Ambo Dalle, pada Rabu (05/03/2025).

Lahan tersebut hingga saat ini menjadi sengketa karena sebagian lahan tersebut telah ditanami oleh masyarakat sehingga perlu penanganan lebih lanjut.

Ambo Dalle mengatakan bahwa saat ini penyelesaian sengketa status tanah tersebut tengah ditangani di pengadilan untuk mencari Titin terangnya.

“Masyarakat sampai saat ini sedang menunggu karena mereka ingin segera mengetahui terkait dengan tanah tersebut apakah milik perusahaan atau milik siapa,” jelasnya.

Selain itu, belum lama ini kata Ambo Dalle, PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengunjungi bendungan tersebut serta melakukan diskusi bersama masyarakat Kecamatan Marangkayu.

Akmal Malik kemudian menggelar rapat pembentukan tim yang akan menyelesaikan persoalan Bendungan Marangkayu.

“Tim itu nantinya akan membahas masalah bendungan, lahan warga yang ditengarai berada di lahan HGU,” pungkasnya.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Skandal IUP di Lahan Transmigrasi, Kejati Kaltim Tahan Dua Mantan Kadis Tambang Kukar

19 Februari 2026 - 10:30 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 5 1

Sambut Ramadan 1447 H, Harminsyah Ajak Warga Samarinda Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial

18 Februari 2026 - 22:00 WITA

WhatsApp Image 2026 02 18 at 21.47.55

DPRD Samarinda Turun Tangan, Aduan Lahan Perumahan Giri Indah Berujung Rencana Cek Lapangan

18 Februari 2026 - 17:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 3

Ribuan Peserta PBI Dinonaktifkan, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Warga Segera Cek Status BPJS

18 Februari 2026 - 11:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 2

Sambut Ramadan, DPK KNPI Loa Janan Gelar Japamadhan dan Ajak Pemuda Perkuat Kebersamaan

18 Februari 2026 - 10:00 WITA

WhatsApp Image 2026 02 18 at 09.39.20

Demokrat Samarinda Serukan Semangat Kebersamaan Sambut Ramadhan 1447 H

17 Februari 2026 - 20:00 WITA

WhatsApp Image 2026 02 17 at 22.13.05
Trending di BERITA DAERAH