KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara (PPU) Ainie menegaskan bahwa, disiplin kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus ditingkatkan.
Pernyataan ini disampaikannya sebagai respons terhadap razia yang dilakukan terhadap ASN yang datang terlambat ke kantor.
Menurut Ainie, ketepatan waktu merupakan faktor penting dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan optimal.
Ainie juga menekankan bahwa, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menjadi teladan dengan hadir tepat waktu di tempat kerja.
“Kami mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar senantiasa menjaga kedisiplinan dan ketertiban waktu dalam menjalankan tugas,” ujar Ainie belum lama ini.
Ainie juga menegaskan bahwa, ASN yang tidak disiplin akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, pemberian sanksi harus didasarkan pada data dan bukti yang valid.
BKPSDM juga berharap, dengan adanya pengawasan ini seluruh ASN di PPU semakin disiplin dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat
“Biasanya, absensi pegawai dipantau melalui sistem finger print dan akan berpengaruh pada tunjangan kinerja (Tukin),” ungkap Ainie.
“Jika ASN tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka sanksi dapat diberikan sesuai ketentuan berlaku,” pungkas Ainie.(ADV/DiskominfoPPU)
















