KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2021 tentang Gerakan Etam Mengaji (Gema) untuk masyarakat.
Regulasi tersebut mendorong berbagai pihak berbondong-bondong menggelar kegiatan bernuansa islami sebagai bentuk manifestasi.
Hal itu juga berlaku pada Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong yang menggelar Festival Ramadhan, yang seluruh kegiatannya mampu mendorong dan memotivasi masyarakat dalam meningkatkan keimanan.
“Selain sebagai ajang unjuk bakat, kreativitas, pengetahuan maupun keterampilan, festival ini juga kita yakini akan menjadi media syi’ar Islam, sekaligus berperan penting dalam memberikan bekal pengalaman, pembentukan karakter, serta nilai-nilai agama,” ucap Sunggono, Kamis (06/03/2025) malam.
Menurut Sunggono, pembentukan karakter melalui pendekatan keagamaan sangat dibutuhkan untuk para generasi muda terutama di era modernisasi serta digitalisasi yang memicu timbulnya degradasi.
Sebagai masa depan bangsa maupun daerah, para pemuda tidak hanya perlu memiliki keterampilan tetapi juga memerlukan kecerdasan emosional serta spiritual.
“Melalui festival Ramadhan ini tidak hanya melatih kemampuan tetapi juga meningkatkan keimanan kita kepada Tuhan,” ujar Sunggono.
Dengan dukungan penuh dari Pemkab Kukar, baik program Kukar Kaya Festival maupun Gerakan Etam Mengaji (Gema) serta program dedikasi lainnya, diharapkan mampu menciptakan generasi berkualitas dalam rangka menyongsong generasi emas tahun 2045.
Sunggono juga mengingatkan kepada para peserta walaupun di tengah kompetisi, tetap menjaga silaturahmi dan menjunjung sportivitas sebagai bukti implementasi nilai islami yang bermartabat.
“Saya berpesan kepada seluruh pihak dalam kegiatan ini untuk menjalani perannya dengan baik sehingga dapat tercapai tujuan yang kita harapkan,” pungkasnya.(ADV/DiskominfoKukar)

















