Menu

Mode Gelap
Skandal IUP di Lahan Transmigrasi, Kejati Kaltim Tahan Dua Mantan Kadis Tambang Kukar Tarawih Perdana di Masjid Negara IKN Satukan Ribuan Jamaah, Hidupkan Ruang Ibadah di Nusantara Sambut Ramadan 1447 H, Harminsyah Ajak Warga Samarinda Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial DPRD Samarinda Turun Tangan, Aduan Lahan Perumahan Giri Indah Berujung Rencana Cek Lapangan Ribuan Peserta PBI Dinonaktifkan, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Warga Segera Cek Status BPJS

BERITA DAERAH · 12 Mar 2025 15:15 WITA ·

Anggaran Pelatihan Tenaga Kerja PPU Menyusut, Disnakertrans Tetap Fokus Pada Program Efektif


 Anggaran Pelatihan Tenaga Kerja PPU Menyusut, Disnakertrans Tetap Fokus Pada Program Efektif Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterbikan melalui Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, turut memangkas dana pelatihan tenaga kerja lokal di Penajam Paser Utara (PPU).

Hal itu dikemukan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Marjani, saat dijumpai pada Rabu (12/03/2025).

“Anggaran pelatihan tenaga kerja berkurang dari Rp 5 miliar menjadi Rp 3 miliar,” ungkap Marjani.

Lebih lanjut Marjani mengemukakan, meski mendapatkan efesiensi anggaran, namun Disnakertrans PPU tetao menjalankan program pelatihan tenaga kerja tahun 2025, dengan menggunakan strategi yang efektif.

Dalam hal itu, Marjani menegaskan bahwa, efisiensi anggaran tidak akan menghambat upaya meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal. Dan tentunya, Disnakertrans PPU akan lebih selektif dalam menyusun program agar tepat sasaran.

“Kami akan lebih fokus pada pelatihan yang benar-benar dibutuhkan dunia kerja,” ungkapnya.

“Dengan anggaran Rp 3 miliar, kami harus memastikan setiap program memberikan dampak maksimal bagi peserta,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Disnakertrans PPU juga akan menggandeng perusahaan swasta serta instansi pemerintah, termasuk Kementerian PUPR, untuk memastikan peserta pelatihan memiliki peluang kerja setelah lulus.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR agar tenaga kerja dari PPU bisa mendapatkan prioritas dalam proyek IKN,” beber Marjani.

“Dimana hal tersebut, salah satu strategi agar pelatihan yang kami adakan tidak sia-sia,” tambah Marjani.

Marjani juga berharap, dengan strategi yang lebih terarah, anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, sehingga program pelatihan tetap berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tentunya program ini diharapkan pelatihan tetap berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Marjani.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Skandal IUP di Lahan Transmigrasi, Kejati Kaltim Tahan Dua Mantan Kadis Tambang Kukar

19 Februari 2026 - 10:30 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 5 1

Sambut Ramadan 1447 H, Harminsyah Ajak Warga Samarinda Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial

18 Februari 2026 - 22:00 WITA

WhatsApp Image 2026 02 18 at 21.47.55

DPRD Samarinda Turun Tangan, Aduan Lahan Perumahan Giri Indah Berujung Rencana Cek Lapangan

18 Februari 2026 - 17:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 3

Ribuan Peserta PBI Dinonaktifkan, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Warga Segera Cek Status BPJS

18 Februari 2026 - 11:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 2

Sambut Ramadan, DPK KNPI Loa Janan Gelar Japamadhan dan Ajak Pemuda Perkuat Kebersamaan

18 Februari 2026 - 10:00 WITA

WhatsApp Image 2026 02 18 at 09.39.20

Demokrat Samarinda Serukan Semangat Kebersamaan Sambut Ramadhan 1447 H

17 Februari 2026 - 20:00 WITA

WhatsApp Image 2026 02 17 at 22.13.05
Trending di BERITA DAERAH