Menu

Mode Gelap
Festival Kopi Liberika Pertama di Indonesia, Nusantara Catat Rekor MURI Lewat Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Korban Tenggelam di Loa Buah Ditemukan Kebakaran SDN 024 Kukar Tertangani, Siswa Mulai Belajar di Lokasi Sementara Seragam Sekolah Gratis di Kukar Dapat Respons Positif, Keterlambatan Terjadi karena Proses Penganggaran Korban Tenggelam di Sungai Keledang Ditemukan di Hari Kedua Operasi SAR

NASIONAL · 23 Mar 2025 12:15 WITA ·

Baznas RI : Potensi Zakat Fitrah Indonesia Capai Rp. 8 Triliun


 Arsip - Petugas panitia amil zakat menerima uang tunai dari warga pembayar zakat fitrah. (ANTARA/Makna Zaezar) Perbesar

Arsip - Petugas panitia amil zakat menerima uang tunai dari warga pembayar zakat fitrah. (ANTARA/Makna Zaezar)

KUMALANEWS.ID, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengungkapkan potensi zakat fitrah nasional di 2025 mencapai 604.813.992 ton beras atau setara Rp8 triliun, yang dihitung berdasarkan harga rata-rata beras pada setiap provinsi Indonesia, yaitu Rp14.337,- per kilogram.

Potensi zakat fitrah dihitung berdasarkan total populasi Muslim di Indonesia yang mencapai 244,41 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 91,43 persen diperkirakan berada di luar garis kemiskinan, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024. Penghitungan dilakukan dengan mengalikan jumlah tersebut dengan harga rata-rata beras sebesar Rp14.337 per kilogram.

“Jika dikelola dengan baik, zakat fitrah tidak hanya menjadi ibadah wajib, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Pimpinan Baznas RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Zainulbahar Noor melalui keterangan di Jakarta, Minggu.

Meski demikian, berdasarkan tren pertumbuhan pengumpulan zakat fitrah dalam neraca tahunan 2021 hingga 2024 yang rata-rata meningkat 21,28 persen, Zainulbahar mengungkapkan proyeksi pengumpulan zakat fitrah pada 2025 ini baru diperkirakan mencapai Rp631,77 miliar.

“Dengan optimalisasi pengelolaan, pemanfaatan teknologi digital, serta koordinasi dengan lembaga zakat lainnya, angka ini diperkirakan bisa meningkat hingga Rp758,13 miliar,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Zainulbahar menyoroti hal ini merupakan peluang besar dalam memaksimalkan pengumpulan zakat fitrah.

Ke depan, ia menyebut Baznas juga akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan zakat, agar dana benar-benar disalurkan sesuai dengan ketentuan syariah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang terhimpun memberikan manfaat nyata bagi mustahik,” ujarnya.

Zainulbahar juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi agar distribusinya lebih efektif. Dengan demikian, zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga solusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

“Harapan kami, zakat fitrah bukan hanya sekadar ibadah di bulan Ramadhan saja, tetapi juga bagian dari solusi sosial yang lebih luas,” ucap Zainulbahar Noor.

Sumber : AntaraNews – Kantor Berita Indonesia www.antaranews.com
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Koalisi Cek Fakta dan ICT Watch Tandatangani MoU Pemanfaatan AI “Galifakta” untuk Edukasi Publik dan Penanganan Disinformasi

12 November 2025 - 17:00 WITA

lip025g

Prabowo memerintahkan Mensesneg cek penyerapan TKD jelang akhir tahun

12 November 2025 - 10:30 WITA

WhatsApp Image 2025 11 11 at 14.06.38 1.jpeg

Emas di Pegadaian Rabu ini kompak lanjutkan tren lonjakan harga

12 November 2025 - 09:30 WITA

UBS.jpg

Pemerintah Tegaskan Tata Kelola AI Harus Human-Centric, Dewan Pers Bekali Jurnalis dengan Panduan Etika Penggunaannya

23 Oktober 2025 - 16:15 WITA

amsi6

New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

23 Oktober 2025 - 15:15 WITA

amsi4

IDC 2025, AMSI: Ada Ancaman AI Terhadap Eksistensi Media

22 Oktober 2025 - 16:15 WITA

lip018h
Trending di NASIONAL