KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) gelar pertemuan bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka Entry Meeting atau pertemuan awal sebelum pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) PPU Tahun 2024 dimulai, pada Jumat (11/04/2025).
Pertemuan tersebut disambut Sekretaris daerah (Sekda) PPU Tohar, didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten PPU Sodikin, Insfektur Daerah Kabupaten PPU Budi Santoso, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sementara itu, Tim BPK RI Perwakilan Kaltim dipimpin langsung Ketua Tim Pemeriksa Stiyawan dan sejumlah pendamping.
Sekda PPU Tohar mengatakan bahwa, terkait pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten PPU Tahun 2024 tersebut, dirinya mengingatkan kepada seluruh OPD terkait agar tetap kooperatif dan mengoptimalkan waktu yang ada sehingga tidak tergopoh-gopoh dalam pelaksanaannya.
Tohar juga menggaris bawahi agar seluruh dokumen yang disiapkan oleh setiap OPD merupakan dokumen yang handal, factual dan sesuai, sehingga tidak ada penafsiran yang double ataupun trible, hal itu yang bisa dimaknai sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan sub kegiatan serta belanja.
“Sekali lagi saya minta kepada rekan-rekan untuk pro aktif kaitannya kegiatan ini, sehingga dua puluh lima hari kalender efektif ini bisa tuntas kaitannya dengan pemeriksaan terinci dari LKPD PPU Tahun 2024 ini,” ujarnya.
“Dan selamat bertugas pak Stiyawan dan jajarannya mulai besok (12/4) dan selamat datang di PPU,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Kaltim Stiyawan dalam pertemuan tersebut mengatakan, pemeriksaan ini berpedoman pada peraturan BPK Nomor 1 tahun 2017 dan peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018 dengan penanggung jawab langsung oleh Kepala dan Wakil Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim.
“Jadi sesuai jadwal kami akan memulai melakukan pemeriksaan pada tanggal 11 April hingga 5 Mei 2025 dengan total 25 hari kalender tanpa hari libur,” ucapnya.
“Kenapa ini kami sampaikan, karena dikawatirkan ada yang bertanya kok sabtu minggu disuruh turun ke lapangan, karena hari kalender jadi sabtu minggu juga tetap berjalan. Mohon tidak berkecil hati kerjasama dari rekan-rekan di PPU,” sambungnya.
Lebih lanjut Stiyawan menegaskan bahwa, diakhir pemeriksaan pihaknya juga akan menyampaikan temuan hasil pemeriksaan dan ditekankan atas tanggapan laporan tersebut.
Selanjutnya, di penutup pemeriksaan Tim akan melakukan exit meeting sekaligus penyampaian laporan temuan pemeriksaan.
“Saya minta agar pemeriksaan bisa dilakukan sesuai jadwal terutama untuk penyampaian tanggapan atas temuan pemeriksaan sehingga laporan temuan yang disampaikan sudah dapat memberikan gambaran secara utuh terhadap kondisi pengelolaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan 2024 di PPU,” tutup Stiyawan. (ADV/DiskominfoPPU)