KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Tiga Organisasi Masyarakat (Ormas) daerah, yakni Remaong Koetai Berjaya, Kayuh Baimbai, dan Remaong Kutai Menamang, menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (4/5/2026).
Aksi tersebut diwarnai berbagai tuntutan, mulai dari penolakan kebijakan hingga desakan mundur terhadap Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Massa menilai sejumlah kebijakan dan pernyataan yang muncul belakangan ini tidak berpihak kepada masyarakat.
Dalam orasinya, massa menolak keras kebijakan penertiban di kawasan Tahura Bukit Soeharto yang dinilai berpotensi menggusur masyarakat tanpa solusi yang adil dan manusiawi. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan keberpihakan terhadap rakyat kecil.
“Kami menolak penggusuran tanpa solusi yang manusiawi,” tegas Jenderal Lapangan aksi, Hebby Nurlan Arafat.
Selain itu, massa juga mengecam sikap Ketua DPRD Kukar yang dianggap memicu polemik dan kegaduhan publik. DPRD diminta kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai representasi rakyat, bukan menjadi ruang bagi kepentingan kelompok tertentu.
Sorotan lain dalam aksi tersebut adalah penggunaan fasilitas negara, khususnya aula DPRD Kukar, oleh Ormas GRIB Jaya. Massa menilai penggunaan fasilitas tersebut tidak tepat karena organisasi itu disebut belum memiliki izin resmi dan belum terdaftar di Kesbangpol Kukar.
“Fasilitas negara harus netral, tidak boleh digunakan sembarangan,” ujar Hebby.
Aliansi juga menuntut klarifikasi atas pernyataan yang menyudutkan organisasi masyarakat terkait dugaan pungutan liar tanpa dasar yang jelas. Mereka menilai pernyataan tersebut berpotensi memecah belah masyarakat.
Tidak hanya itu, massa menolak segala bentuk upaya pelemahan demokrasi, termasuk wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Mereka menegaskan bahwa kedaulatan rakyat merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar.
Dalam tuntutan lainnya, massa mendesak transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD Kukar tahun 2026, terutama terkait potensi defisit anggaran yang dinilai dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan terkait penggunaan masjid sebagai tempat menginap untuk efisiensi anggaran juga menuai kecaman. Massa menilai hal tersebut tidak pantas dan berpotensi menyinggung nilai-nilai keagamaan.
Hebby Nurlan Arafat menyatakan, aksi damai ini merupakan respons atas sejumlah kebijakan dan pernyataan Ketua DPRD Kukar yang dinilai tidak wajar serta telah menjadi perhatian publik.
“Aksi ini bentuk kekecewaan kami terhadap kebijakan yang dinilai menyimpang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang, khususnya terkait upaya memfasilitasi organisasi yang disebut belum terdaftar secara resmi dan bahkan mendapat penolakan di Kalimantan Timur. Menurutnya, langkah tersebut memicu konflik di masyarakat hingga berujung pada persoalan hukum bagi sejumlah pihak.
Sementara itu, pihak aliansi menyebut aspirasi mereka telah diterima oleh Ketua Fraksi PDIP, Sugeng. Dalam waktu dekat, fraksi disebut akan menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui pernyataan sikap resmi yang akan diteruskan ke DPP PDIP di Jakarta.
Pada akhir aksi, massa secara tegas mendesak Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, untuk mundur dari jabatannya demi menjaga kehormatan lembaga dan memulihkan kepercayaan publik.
“Kami meminta Ketua DPRD mundur demi kebaikan bersama,” tegas Hebby.
Ke depan, aliansi berharap siapa pun yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kukar dapat bersikap lebih bijak serta menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat lokal, termasuk menjaga adat dan budaya Kalimantan Timur.
Pewarta : Akmal Hafidz Krisnowo Editor : Fairuzzabady @2026

















