Menu

Mode Gelap
Gunung Semeru Kembali Erupsi Dengan Letusan Setinggi 700 Meter Indonesia, Mongolia Jajaki Kerja Sama Tekstil Hingga Bebas Visa Teken Kerja Sama Terbaru, 6 Investor Swasta akan Membangun Berbagai Sektor di IKN Senilai Rp3,65 Triliun Basarnas Balikpapan Evakuasi Tiga Pemancing Yang Terapung Akibat Kapal Mati Mesin SMAN 1 Tenggarong Seberang Buka Pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, Ini Jadwal dan Syaratnya

BERITA DAERAH · 15 Apr 2025 15:15 WITA ·

Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029, Abdul Waris Muin Tegaskan Komitmen Bersama Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat


 Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029, Abdul Waris Muin Tegaskan Komitmen Bersama Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin menghadiri Rapat Paripurna DPRD PPU dalam rangka penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, yang berlangsung di Aula lantai III Kantor DPRD PPU, pada Selasa (15/04/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD PPU Syahruddin M. Noor, didampingi Wakil Ketua II Andi Muhammad Yusuf, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD PPU, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, para Asisten, Kepala Bapelitbang PPU, dan perwakilan dari berbagai instansi pemerintah serta organisasi masyarakat.

Penyusunan RPJMD itu merupakan tahap strategis dalam pedoman utama pembangunan daerah tahun 2025–2029, sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Dimana dokumen tersebut memuat visi, misi, arah kebijakan dan program prioritas kepala daerah dalam menjawab tantangan pembangunan kedepan.

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menyebut bahwa, dokumen tersebut disusun secara terintegrasi dan simultan dengan berbagai dokumen perencanaan lainnya, seperti RPJM Nasional, RPJMD Provinsi Kalimantan Timur, Renstra Perangkat Daerah, serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“RPJMD ini adalah wujud komitmen bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan, menempatkan rakyat sebagai subjek dan objek pembangunan,” tegasnya.

Tak hanya itu, rapat tersebut juga menanggapi dinamika strategis terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berbatasan langsung dengan wilayah PPU, RPJMD ini turut mengakomodasi isu-isu krusial yang menjadi perhatian utama.

“Seperti peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan, pengentasan kemiskinan secara terintegrasi, pengembangan sektor ekonomi potensial bernilai tambah, pemerataan infrastruktur publik dan ekonomi,” jelas Abdul Waris Muin.

“Kemudian, penguatan pengelolaan lingkungan dan mitigasi bencana, reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis digital, sinergi dan kolaborasi strategis dengan IKN serta daerah sekitarnya,” sambung Abdul Waris Muin.

Lebih lanjut Abdul Waris Muin menyampaikan bahwa, sebagai arah pembangunan jangka menengah, Pemkab PPU juga menetapkan visi “Berkolaborasi membangun Penajam Paser Utara yang unggul, berkeadilan, sejahtera, dan berdaya saing sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara”.

“Visi ini dijabarkan ke dalam enam misi utama, yaitu Meningkatkan kualitas SDM yang unggul dan kompetitif, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan digital, mengembangkan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan,” ungkapnya.

“Selanjutnya, meningkatkan ketahanan dan kemandirian pangan, nengembangkan kehidupan sosial dan budaya dalam keberagaman, memperluas pemerataan pembangunan wilayah yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Dalam hal itu, Abdul Waris Muin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal dan menyempurnakan dokumen perencanaan ini. Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen, melainkan arah masa depan daerah.

“Mari kita pastikan proses ini berjalan transparan, partisipatif, dan menghasilkan pembangunan yang komprehensif serta menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” pintanya.

“Pasca disampaikan dalam rapat Paripurna, rancangan awal RPJMD ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD PPU untuk mencapai kesepakatan awal, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” tandasnya. (ADV/DisominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Basarnas Balikpapan Evakuasi Tiga Pemancing Yang Terapung Akibat Kapal Mati Mesin

21 Mei 2025 - 08:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 21 at 07.04.24

SMAN 1 Tenggarong Seberang Buka Pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, Ini Jadwal dan Syaratnya

20 Mei 2025 - 15:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 20 at 23.39.01

ABK TB BPM 09 Tenggelam Di Sungai Mahakam Berhasil Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

19 Mei 2025 - 19:15 WITA

lip58

Koalisi Pers Kaltim: Doxing Adalah Teror, Bukan Kritik – Lindungi Kebebasan Pers di Era Digital!

19 Mei 2025 - 16:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 19 at 13.45.25

Asmadiyansyah, ABK yang Tenggelam di Sungai Mahakam Masih Dalam Pencarian Tim SAR

18 Mei 2025 - 09:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 18 at 08.29.39

Korban Tenggelam di Sungai Mahakam Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

17 Mei 2025 - 16:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 17 at 15.18.20
Trending di BERITA DAERAH