Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

BERITA DAERAH · 15 Apr 2025 15:15 WITA ·

Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029, Abdul Waris Muin Tegaskan Komitmen Bersama Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat


 Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029, Abdul Waris Muin Tegaskan Komitmen Bersama Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin menghadiri Rapat Paripurna DPRD PPU dalam rangka penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, yang berlangsung di Aula lantai III Kantor DPRD PPU, pada Selasa (15/04/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD PPU Syahruddin M. Noor, didampingi Wakil Ketua II Andi Muhammad Yusuf, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD PPU, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, para Asisten, Kepala Bapelitbang PPU, dan perwakilan dari berbagai instansi pemerintah serta organisasi masyarakat.

Penyusunan RPJMD itu merupakan tahap strategis dalam pedoman utama pembangunan daerah tahun 2025–2029, sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Dimana dokumen tersebut memuat visi, misi, arah kebijakan dan program prioritas kepala daerah dalam menjawab tantangan pembangunan kedepan.

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menyebut bahwa, dokumen tersebut disusun secara terintegrasi dan simultan dengan berbagai dokumen perencanaan lainnya, seperti RPJM Nasional, RPJMD Provinsi Kalimantan Timur, Renstra Perangkat Daerah, serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“RPJMD ini adalah wujud komitmen bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan, menempatkan rakyat sebagai subjek dan objek pembangunan,” tegasnya.

Tak hanya itu, rapat tersebut juga menanggapi dinamika strategis terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berbatasan langsung dengan wilayah PPU, RPJMD ini turut mengakomodasi isu-isu krusial yang menjadi perhatian utama.

“Seperti peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan, pengentasan kemiskinan secara terintegrasi, pengembangan sektor ekonomi potensial bernilai tambah, pemerataan infrastruktur publik dan ekonomi,” jelas Abdul Waris Muin.

“Kemudian, penguatan pengelolaan lingkungan dan mitigasi bencana, reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis digital, sinergi dan kolaborasi strategis dengan IKN serta daerah sekitarnya,” sambung Abdul Waris Muin.

Lebih lanjut Abdul Waris Muin menyampaikan bahwa, sebagai arah pembangunan jangka menengah, Pemkab PPU juga menetapkan visi “Berkolaborasi membangun Penajam Paser Utara yang unggul, berkeadilan, sejahtera, dan berdaya saing sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara”.

“Visi ini dijabarkan ke dalam enam misi utama, yaitu Meningkatkan kualitas SDM yang unggul dan kompetitif, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan digital, mengembangkan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan,” ungkapnya.

“Selanjutnya, meningkatkan ketahanan dan kemandirian pangan, nengembangkan kehidupan sosial dan budaya dalam keberagaman, memperluas pemerataan pembangunan wilayah yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Dalam hal itu, Abdul Waris Muin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal dan menyempurnakan dokumen perencanaan ini. Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen, melainkan arah masa depan daerah.

“Mari kita pastikan proses ini berjalan transparan, partisipatif, dan menghasilkan pembangunan yang komprehensif serta menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” pintanya.

“Pasca disampaikan dalam rapat Paripurna, rancangan awal RPJMD ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD PPU untuk mencapai kesepakatan awal, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” tandasnya. (ADV/DisominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil

19 Juni 2026 - 17:00 WITA

a25

Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi

19 Juni 2026 - 16:00 WITA

a24

UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti

19 Juni 2026 - 15:00 WITA

a23

Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian

19 Juni 2026 - 14:00 WITA

a22

23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

19 Juni 2026 - 13:00 WITA

a21

Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan

18 Juni 2026 - 21:00 WITA

a20
Trending di BERITA DAERAH