KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin, menyambangi pedagang di Pasar tradisional Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, pada Senin (21/04/2025).
Kedatangan Orang Nomor dua di PPU ini, guna menciptakan pengelolaan pasar yang tertib, bersih, dan adil.
Dalam hal itu, Abdul Waris Muin menekankan bahwa pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban pasar agar menciptakan keamanan serta kenyamanan bagi pembeli muapun pedagang.
“Kalau tempatnya kumuh, jalanan semrawut, pembeli juga risih, tapi kalau tertata rapi, orang datang belanja jadi senang, dan pedagang pun ikut senang,” ujarnya.
Tak hanya itu, Abdul Waris Muin juga menyoroti keberadaan kios yang tidak aktif, terlebih lagi mengetahui bahwa kois tersebut milik pedagang dari luar daerah PPU.
“Kalau sudah berbulan-bulan tidak dipakai, apalagi pemiliknya dari luar daerah, ya sudah kita berikan ke orang Penajam,” tegasnya.
“Kita ini bukan tidak ingin Penajam ramai, tapi harus jelas manfaatnya untuk masyarakat lokal,” imbuhnya.
Abdul Waris Muin juga menyatakan kekhawatirannya terhadap pedagang luar daerah, salah satunya tidak memberikan kontribusi nyata bagi PPU.
“Kalau orang luar cuma bawa kotorannya ke sini, terus uangnya dibawa keluar, kita dirugikan kita harus utamakan yang benar-benar warga kita,” bebernya.
Abdul Waris Muin menegaskan bahwa, seluruh pedagang harus merasa aman dan dilindungi. kemudian, jika ada pihak merasa dirugikan oleh petugas pasar, masyarakat diminta untuk segera melapor langsung kepadanya.
“Kalau ada yang merasa dizalimi, silakan lapor ke saya, datang ke kantor, cari Pak Waris, kami akan tindak siapa pun yang menyalahgunakan wewenang,” tegasnya.
Abdul Waris Muin juga menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah dalam menata pasar tradisional agar lebih tertib, teratur dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat lokal.
“Yang penting itu satu, bagaimana orang senang, kita juga senang, dan jangan sampai kita sibuk memberdayakan orang luar, sementara warga sendiri tidak terakomodasi, ini pasar rakyat, harus kembali ke rakyat,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoPPU)