KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Longkali dapat dilakukan pada akhir April 2025.
Dimana proyek SPAM ini direncanakan akan memanfaatkan sumber air baku dengan kapasitas besar.
Hal itu diungkapkan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan PPU Sodikin, saat ditemui di kantor Pemkab PPU, pada Rabu (23/04/2025).
“Kemarin kita sudah finalisasi terkait MoU, kesepakatannya kita jadwalkan diakhir bulan April tahun ini,” ungkap Sodikin.
Lebih lanjut Sodikin menjelaskan bahwa, SPAM Regional Longkali diperkirakan memiliki kapasitas pemanfaatan sumber air baku sekitar 200 liter per detik.
Menurutnya, pemanfaatan air baku tersebut nantinya akan didistribusikan ke dua wilayah kabupaten.
“Untuk 200 liter per detik ini akan masuk di dua tempat,” beber Sodikin.
Tak hanya itu, Sodikin juga merinci bahwa sebanyak 50 liter per detik akan dialirkan ke wilayah Longkali di Kabupaten Paser.
Sementara itu, alokasi yang lebih besar yakni 150 liter per detik, akan diperuntukkan bagi kebutuhan air di Kabupaten PPU.
“SPAM Regional Longkali ini sendiri merupakan hasil kerja sama lintas daerah, dan proyek ini melibatkan kolaborasi antara tiga pihak, yaitu Pemkab PPU, Pemkab Paser serta Pemprov Kaltim,” ujar Sodikin.
Untuk itu, proyek SPAM Regional Longkali ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk peningkatan ketersediaan air bersih bagi masyarakat di kedua kabupaten, melalui kerjasama yang terintegrasi antara pemerintah daerah dan provinsi. (ADV/DiskominfoPPU)