Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Raih Indonesia People’s Choice Award 2026, Dinilai Inspiratif Menjembatani Aspirasi Masyarakat Balikpapan Siap Sambut 5.000 Peserta Porpamnas IX 2026, Dongkrak Ekonomi dan Promosikan Gerbang IKN HUT RI ke-81 di Balikpapan Tetap Digelar di BSCC Dome, Pemkot Sesuaikan Jumlah Undangan Disambut Haru Warga, Rita Widyasari Pilih Istirahat dan Berkumpul Bersama Keluarga OIKN Perkuat Upaya Cegah Stunting, Siapkan Generasi Sehat untuk Masa Depan Nusantara

BERITA DAERAH · 15 Mei 2025 16:15 WITA ·

Sekda PPU Tekankan Pengawasan APBDes, Sambut Program “Jaksa Garda Desa”


 Sekda PPU Tekankan Pengawasan APBDes, Sambut Program “Jaksa Garda Desa” Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU resmi meluncurkan program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) sebagai langkah konkret membangun pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum. Peluncuran ini digelar di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kamis (15/5/2025), dan dihadiri oleh seluruh kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa se-Kabupaten PPU.

Program hasil kolaborasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU dengan Kejari PPU ini bertujuan memperkuat kapasitas hukum aparatur desa, mendorong keterbukaan dalam pengelolaan dana desa, dan memperkokoh kelembagaan pemerintahan desa.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menegaskan bahwa Jaga Desa merupakan wujud pendampingan dan pengawasan hukum bagi desa, khususnya dalam implementasi regulasi dan pengelolaan keuangan.

“Penting bagi aparatur desa untuk memiliki pemahaman hukum yang kuat dalam setiap aspek pemerintahan, mulai dari administrasi hingga pengelolaan dana desa,” ujar Tohar.

Ia menambahkan, program ini bukan sekadar seremoni, melainkan sarana edukasi dan pendampingan yang mencakup berbagai aspek hukum, termasuk permasalahan pertanahan yang kerap muncul di desa-desa.

Lebih lanjut, Tohar juga menekankan pentingnya pengawasan partisipatif, khususnya oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Sebagai pejabat publik, transparansi adalah kewajiban. Pengawasan bukan untuk mencurigai, tetapi memastikan bahwa setiap anggaran benar-benar digunakan sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri PPU, Faisal Arifuddin, menjelaskan bahwa program Jaksa Garda Desa merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa.

“Melalui program ini, Kejari PPU akan melakukan asistensi, penyuluhan, dan penerangan hukum yang menyasar langsung pada pengelolaan keuangan desa dan aspek hukum lainnya,” jelas Faisal.

Ia berharap, program ini akan memperkuat sinergi antara Kejaksaan, pemerintah desa, dan masyarakat, serta meminimalisir potensi pelanggaran hukum dalam tata kelola desa.

“Jaga Desa bukan hanya memberi efek pencegahan, tetapi juga membangun kesadaran hukum yang menyeluruh di lingkungan desa,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Raih Indonesia People’s Choice Award 2026, Dinilai Inspiratif Menjembatani Aspirasi Masyarakat

13 Juni 2026 - 11:00 WITA

yani0001

Balikpapan Siap Sambut 5.000 Peserta Porpamnas IX 2026, Dongkrak Ekonomi dan Promosikan Gerbang IKN

12 Juni 2026 - 23:00 WITA

bpn033

HUT RI ke-81 di Balikpapan Tetap Digelar di BSCC Dome, Pemkot Sesuaikan Jumlah Undangan

12 Juni 2026 - 22:00 WITA

bpn032

Disambut Haru Warga, Rita Widyasari Pilih Istirahat dan Berkumpul Bersama Keluarga

12 Juni 2026 - 21:00 WITA

bunda001

KAHMI Kukar Gelar Rakerda, Satukan Langkah dan Perkuat Sinergi untuk Mengawal Pembangunan Daerah

12 Juni 2026 - 16:00 WITA

kahmi99

Dari Tepian Mahakam ke Panggung Nasional, Achmad Fauzi Bawa Musik Tingkilan Bersanding dengan Keroncong Indonesia

12 Juni 2026 - 15:00 WITA

ozi99
Trending di BERITA DAERAH