Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Soroti Infrastruktur dan Lingkungan, Arif Kurniawan: Pembangunan Jangan Abaikan Risiko Banjir DPRD Samarinda Prihatin Munculnya “Kampung Narkoba”, Aris Mulyanata Dorong Pengawasan dan Edukasi Diperkuat DPRD Samarinda Soroti Proyek Terowongan, Arif Kurniawan Desak Transparansi dan Audit Menyeluruh Investasi IKN Tembus Rp72,39 Triliun, Otorita Sebut Nusantara Mulai Hidup sebagai Kota Masa Depan Celni Pita Sari Tegaskan Dukungan DPRD untuk Fasilitas Polri dan Pengembangan Olahraga di Kaltim

BERITA DAERAH · 19 Mei 2026 13:00 WITA ·

DPRD Samarinda Soroti Infrastruktur dan Lingkungan, Arif Kurniawan: Pembangunan Jangan Abaikan Risiko Banjir


 Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan, memberikan keterangan terkait pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda yang dinilai harus dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, efektivitas penggunaan anggaran, serta pengawasan langsung di lapangan. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan, memberikan keterangan terkait pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda yang dinilai harus dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, efektivitas penggunaan anggaran, serta pengawasan langsung di lapangan. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda harus dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, efektivitas penggunaan anggaran, serta pengawasan langsung di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Arif saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/5/2026). Ia menyoroti berbagai persoalan pembangunan yang saat ini menjadi perhatian masyarakat, mulai dari ancaman banjir dan longsor, efektivitas APBD 2026, hingga pentingnya inspeksi mendadak (sidak) lapangan terhadap proyek-proyek pemerintah.

Menurut Arif, pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target fisik semata tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan yang bisa muncul di kemudian hari. Ia menilai Kota Samarinda hingga kini masih menghadapi persoalan banjir dan potensi longsor yang cukup serius sehingga setiap proyek pembangunan wajib disertai kajian lingkungan dan mitigasi risiko yang matang.

“Pembangunan infrastruktur tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan. Samarinda masih menghadapi persoalan banjir dan potensi longsor yang cukup serius, sehingga setiap proyek wajib memperhatikan kajian lingkungan dan mitigasi risiko secara matang,” ujarnya.

Politisi Fraksi PKS itu mengatakan Komisi III DPRD Samarinda masih melihat sejumlah titik yang membutuhkan penguatan mitigasi, terutama berkaitan dengan sistem drainase, kondisi kontur tanah, hingga dampak perubahan tata ruang kota yang terus berkembang.

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan aktivitas tambang dan alih fungsi lahan yang dinilai turut memperburuk kondisi lingkungan di Kota Samarinda. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dipisahkan dari upaya penanganan banjir dan longsor yang selama ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

“Komisi III menilai mitigasi di beberapa titik masih perlu diperkuat, terutama terkait sistem drainase, kontur tanah, dan dampak perubahan tata ruang. Selain itu, persoalan tambang dan alih fungsi lahan juga menjadi faktor yang tidak bisa dipisahkan dari masalah lingkungan kota,” katanya.

Arif pun mendorong pemerintah daerah agar menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya mengejar percepatan proyek fisik, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan demi kepentingan masyarakat jangka panjang.

“Saya mendorong pemerintah melakukan pembangunan yang berkelanjutan, bukan sekadar mengejar target fisik semata,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Arif juga menyinggung pembahasan mengenai efektivitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun 2026, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur.

Ia menilai efektivitas APBD tidak dapat diukur hanya dari besarnya nilai anggaran yang dialokasikan, melainkan harus dilihat dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat melalui pembangunan yang tepat sasaran.

Menurutnya, Komisi III DPRD Samarinda mendorong agar prioritas pembangunan tahun 2026 lebih difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat, seperti penanganan banjir, pembangunan jalan lingkungan, drainase, air bersih, hingga infrastruktur pelayanan publik.

“Efektivitas APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi sejauh mana anggaran tersebut tepat sasaran dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ucapnya.

“Komisi III mendorong agar prioritas pembangunan 2026 lebih fokus pada kebutuhan dasar warga, seperti penanganan banjir, jalan lingkungan, drainase, air bersih, dan infrastruktur pelayanan publik. Proyek besar tetap penting, tetapi harus diseimbangkan dengan kebutuhan masyarakat di tingkat bawah,” lanjut Arif.

Ia juga menegaskan pentingnya evaluasi terhadap kinerja pembangunan agar penggunaan APBD benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, bukan hanya sekadar mengejar tingkat serapan anggaran.

“Perlu evaluasi terhadap kinerja pembangunan agar setiap rupiah APBD benar-benar menghasilkan manfaat nyata, bukan sekadar serapan anggaran,” tegasnya.

Selain membahas persoalan anggaran dan lingkungan, Arif turut menjelaskan pentingnya inspeksi mendadak (sidak) lapangan yang rutin dilakukan Komisi III DPRD Samarinda dalam mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan di daerah.

Menurutnya, sidak dilakukan untuk memastikan laporan administrasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Sebab, kata dia, tidak jarang progres pekerjaan terlihat baik dalam laporan, namun masih ditemukan berbagai persoalan ketika dicek langsung.

“Melalui sidak lapangan, kami ingin memastikan bahwa laporan administrasi sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Karena sering kali di atas kertas progres terlihat baik, tetapi setelah dicek langsung masih ditemukan persoalan teknis maupun keterlambatan pekerjaan,” jelasnya.

Arif menyebut beberapa aspek yang menjadi perhatian Komisi III dalam sidak lapangan meliputi kualitas pekerjaan, progres fisik proyek, keselamatan kerja, hingga dampak pembangunan terhadap masyarakat sekitar.

“Beberapa temuan yang biasanya menjadi perhatian kami antara lain kualitas pekerjaan, progres fisik, keselamatan kerja, hingga dampak terhadap masyarakat sekitar. Karena itu kami meminta OPD terkait untuk responsif dan terbuka terhadap evaluasi DPRD,” katanya.

Di akhir keterangannya, Arif menegaskan bahwa pengawasan lapangan merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk memastikan seluruh pembangunan di Kota Samarinda berjalan secara transparan, berkualitas, dan tidak merugikan masyarakat.

“Pengawasan lapangan adalah bentuk komitmen kami agar pembangunan di Kota Samarinda berjalan berkualitas, transparan, dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Prihatin Munculnya “Kampung Narkoba”, Aris Mulyanata Dorong Pengawasan dan Edukasi Diperkuat

19 Mei 2026 - 12:00 WITA

dprdkota42

DPRD Samarinda Soroti Proyek Terowongan, Arif Kurniawan Desak Transparansi dan Audit Menyeluruh

19 Mei 2026 - 11:00 WITA

dprdkota41

Celni Pita Sari Tegaskan Dukungan DPRD untuk Fasilitas Polri dan Pengembangan Olahraga di Kaltim

18 Mei 2026 - 17:00 WITA

dprdkota40

Komisi II DPRD Samarinda Soroti Transparansi Pembagian Kios Pasar Pagi, Puluhan Pedagang Aktif Belum Kebagian

18 Mei 2026 - 16:00 WITA

dprdkota39

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001
Trending di BERITA DAERAH