Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Soroti Infrastruktur dan Lingkungan, Arif Kurniawan: Pembangunan Jangan Abaikan Risiko Banjir DPRD Samarinda Prihatin Munculnya “Kampung Narkoba”, Aris Mulyanata Dorong Pengawasan dan Edukasi Diperkuat DPRD Samarinda Soroti Proyek Terowongan, Arif Kurniawan Desak Transparansi dan Audit Menyeluruh Investasi IKN Tembus Rp72,39 Triliun, Otorita Sebut Nusantara Mulai Hidup sebagai Kota Masa Depan Celni Pita Sari Tegaskan Dukungan DPRD untuk Fasilitas Polri dan Pengembangan Olahraga di Kaltim

BERITA DAERAH · 19 Mei 2026 11:00 WITA ·

DPRD Samarinda Soroti Proyek Terowongan, Arif Kurniawan Desak Transparansi dan Audit Menyeluruh


 Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan, memberikan keterangan terkait proyek strategis pembangunan Terowongan Samarinda yang dinilai harus tetap berjalan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan, memberikan keterangan terkait proyek strategis pembangunan Terowongan Samarinda yang dinilai harus tetap berjalan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Proyek pembangunan Terowongan Samarinda kembali menjadi perhatian publik. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan, menegaskan bahwa proyek strategis tersebut harus tetap berjalan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Hal itu disampaikan Arif saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/5/2026). Ia menyebut pembangunan terowongan memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas serta mengurai kemacetan di Kota Samarinda yang terus meningkat seiring pertumbuhan kawasan perkotaan.

Menurutnya, proyek tersebut memang sangat dibutuhkan masyarakat, namun setiap penggunaan anggaran, terlebih jika terjadi penambahan biaya, wajib disertai penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Terowongan Samarinda merupakan proyek strategis yang diharapkan mampu mengurai kemacetan dan membuka konektivitas baru kota. Namun sebagai anggota Komisi III DPRD, saya menegaskan bahwa setiap tambahan anggaran harus disertai penjelasan yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Arif.

Politisi Fraksi PKS itu menilai pengawasan terhadap proyek berskala besar harus dilakukan secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Ia pun meminta adanya audit kebutuhan biaya secara menyeluruh, termasuk evaluasi progres fisik pekerjaan, kendala teknis di lapangan, hingga potensi keterlambatan pengerjaan proyek.

Menurut Arif, langkah tersebut penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Saya meminta audit kebutuhan biaya secara menyeluruh, termasuk evaluasi progres fisik, kendala teknis, dan potensi keterlambatan pekerjaan. Jangan sampai proyek strategis berubah menjadi beban APBD akibat lemahnya perencanaan atau pengawasan,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD pada prinsipnya mendukung penuh pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda. Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Prinsip kami jelas, pembangunan harus berjalan, tetapi akuntabilitas anggaran tetap menjadi prioritas utama,” lanjutnya.

Selain menyoroti aspek anggaran, Arif juga menekankan pentingnya tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pemerintah, mulai dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Ia menyebut Komisi III DPRD memiliki fungsi pengawasan agar seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan, spesifikasi kualitas, dan target waktu yang telah ditentukan.

“Komisi III DPRD memiliki fungsi pengawasan agar proyek pemerintah berjalan sesuai aturan, kualitas, dan target waktu. Jika ditemukan masalah, maka tanggung jawab harus dilihat secara proporsional antara kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan OPD terkait, khususnya Dinas PUPR,” katanya.

Arif juga menegaskan pihaknya tidak ingin terjadi saling lempar tanggung jawab apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan proyek. Menurutnya, setiap pekerjaan yang menggunakan uang rakyat wajib memenuhi standar teknis maupun administrasi secara maksimal.

“Kami tidak ingin ada saling lempar tanggung jawab. Setiap pekerjaan yang menggunakan uang rakyat wajib memenuhi standar teknis dan administrasi. Bila ditemukan potensi pelanggaran, tentu kami akan mendorong evaluasi menyeluruh dan menyerahkan kepada aparat pengawas sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Arif menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan DPRD bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan setiap proyek yang dibiayai negara benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Samarinda.

“Pengawasan DPRD bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi memastikan pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Soroti Infrastruktur dan Lingkungan, Arif Kurniawan: Pembangunan Jangan Abaikan Risiko Banjir

19 Mei 2026 - 13:00 WITA

dprdkota43

DPRD Samarinda Prihatin Munculnya “Kampung Narkoba”, Aris Mulyanata Dorong Pengawasan dan Edukasi Diperkuat

19 Mei 2026 - 12:00 WITA

dprdkota42

Celni Pita Sari Tegaskan Dukungan DPRD untuk Fasilitas Polri dan Pengembangan Olahraga di Kaltim

18 Mei 2026 - 17:00 WITA

dprdkota40

Komisi II DPRD Samarinda Soroti Transparansi Pembagian Kios Pasar Pagi, Puluhan Pedagang Aktif Belum Kebagian

18 Mei 2026 - 16:00 WITA

dprdkota39

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001
Trending di BERITA DAERAH