KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur yang dijadwalkan berlangsung di PPU pada Oktober 2025. Rakorda ini akan mengangkat isu strategis terkait sertifikasi halal dan penguatan ekonomi umat berbasis syariah.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Mudyat Noor saat menerima kunjungan kerja jajaran pengurus MUI Provinsi Kaltim bersama MUI Kabupaten PPU di Kantor Bupati PPU, Senin (19/5/2025).
“Kami menyambut baik dan siap menjadi tuan rumah Rakorda KPEU MUI Kaltim. Diharapkan kegiatan ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga mampu memberikan pemahaman yang luas kepada masyarakat terkait pentingnya standar halal, terutama dalam konsumsi daging dan produk olahan,” ujar Mudyat Noor.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini akan dirangkai dengan pelatihan penyembelihan hewan halal untuk memastikan setiap tahapan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
“Persoalan halal menyangkut hajat hidup umat Muslim. Maka penting bagi kita untuk memastikan seluruh proses, dari hulu ke hilir, memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Kaltim, Muhammad Rasyid, mengungkapkan bahwa Rakorda tahun ini akan mengusung tema: “Penguatan Ekonomi Umat Melalui Sinergi dan Inovasi Berbasis Syariah.” Ia berharap kegiatan tersebut menjadi momentum kolaboratif antara MUI, pemerintah daerah, pelaku UMKM syariah, dan sektor perbankan syariah.
“Ini adalah upaya konkret untuk membangun ekosistem ekonomi umat yang sehat, produktif, dan sesuai nilai-nilai Islam,” tutur Rasyid.
Ia juga mengapresiasi kinerja MUI Kabupaten PPU yang telah menjadi salah satu pelaksana terbaik pendamping sertifikasi halal di Kalimantan Timur.
“Sejak 2022, MUI PPU telah membantu sekitar 700 UMKM memperoleh sertifikasi halal. Bahkan saat ini, MUI PPU sedang berkoordinasi dengan DPRD untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang implementasi halal sebagai strategi pemberdayaan ekonomi umat,” ungkapnya.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan sinergi lintas sektor, Rakorda ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran ekonomi syariah di Kabupaten PPU dan Kalimantan Timur secara umum. (ADV/DiskominfoPPU)