Menu

Mode Gelap
Tarawih Perdana di Masjid Negara IKN Satukan Ribuan Jamaah, Hidupkan Ruang Ibadah di Nusantara Sambut Ramadan 1447 H, Harminsyah Ajak Warga Samarinda Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial DPRD Samarinda Turun Tangan, Aduan Lahan Perumahan Giri Indah Berujung Rencana Cek Lapangan Ribuan Peserta PBI Dinonaktifkan, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Warga Segera Cek Status BPJS Sambut Ramadan, DPK KNPI Loa Janan Gelar Japamadhan dan Ajak Pemuda Perkuat Kebersamaan

EKONOMI · 2 Jun 2025 12:15 WITA ·

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp17.000 ke Rp1,905 Juta Per Gram


 Ilustrasi - Pegawai menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Antam), Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt/am. Perbesar

Ilustrasi - Pegawai menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Antam), Jakarta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt/am.

KUMALANEWS.ID, JAKARTA – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin, mengalami kenaikan Rp17.000 dari semula Rp1.888.000 menjadi Rp1.905.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke angka Rp1.749.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.002.500.
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.905.000.
– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.750.000.
– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.600.000.
– ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.300.000.
– ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.545.000.
– ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.237.000.
– ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.395.000
– ⁠Harga emas 100 gram: Rp184.712.000.
– ⁠Harga emas 250 gram: Rp461.515.000.
– ⁠Harga emas 500 gram: Rp922.820.000.
– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.845.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sumber : Antara News – Kantor Berita Indonesia – www.antaranews.com

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kemenag Prioritaskan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama dan Madrasah

2 Februari 2026 - 13:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 8

Tindak Lanjut Pembahasan Awal, Otorita IKN dan Ayedh Dejem Group Resmi Teken Kerja Sama Kawasan Mixed-Use di KIPP Bernilai Rp4 Triliun

24 Januari 2026 - 19:00 WITA

Beige and Yellow Abstract Shapes Film Photo Collage 8 1

Konten Relevan Jadi Kunci Media Bertahan, AMSI Dorong Penguatan Media Siber Papua

21 Januari 2026 - 17:00 WITA

Beige and Yellow Abstract Shapes Film Photo Collage 18

Presiden Prabowo Kunjungi IKN, Pastikan Progres Pembangunan Berjalan Sesuai Rencana

13 Januari 2026 - 08:00 WITA

nusan7

Kunjungan Perdana Presiden Prabowo ke IKN Disambut Optimisme Menuju Ibu Kota Masa Depan

13 Januari 2026 - 07:00 WITA

nusan6

Pasar Lama Resmi Ditutup, Pemkab Kukar Tegaskan Komitmen Bersihkan Pungli di Tangga Arung Square

7 Januari 2026 - 14:00 WITA

Beige Minimalist Graphics Photo Collage 8
Trending di BERITA DAERAH