KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, menghadiri Rapat Koordinasi Tim Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) serta Tim Fasilitasi Kabupaten Kutai Kartanegara yang dilaksanakan pada Selasa (22/7/2025) di Tenggarong.
Kegiatan ini mempertemukan para pemangku kepentingan dari unsur pemerintah daerah, pelaku usaha, serta lembaga fasilitasi untuk menyelaraskan pelaksanaan program TJSLP yang lebih terstruktur, terarah, dan berdampak luas bagi masyarakat.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan dihadiri oleh para camat dari berbagai kecamatan, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar.
Tujuan utama dari rapat tersebut adalah melakukan sinkronisasi antara program-program sosial dan lingkungan perusahaan dengan visi dan arah pembangunan daerah, khususnya di sektor pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, serta pengembangan infrastruktur dasar di desa-desa.
Dalam forum tersebut, Hery menekankan pentingnya kemitraan yang kuat antara perusahaan dan pemerintah kecamatan untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di tingkat desa.
“Kami berharap program TJSLP yang dijalankan perusahaan tidak hanya bersifat simbolis atau seremonial. Harus ada keberlanjutan dan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kecamatan Loa Janan memiliki sejumlah desa dengan potensi ekonomi lokal yang besar, khususnya di bidang UMKM, pertanian, dan pengelolaan hasil alam, yang sangat memerlukan dukungan dari sektor swasta.
“Kami membutuhkan kolaborasi nyata dalam bentuk pelatihan keterampilan, penyediaan sarana usaha, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Ini yang akan menguatkan ekonomi desa secara jangka panjang,” jelasnya.
Rapat juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program TJSLP. Tim Fasilitasi Kabupaten Kukar menegaskan perlunya pelaporan kegiatan yang jelas dan dapat diakses oleh publik, agar kontribusi perusahaan terhadap pembangunan sosial dapat dievaluasi secara objektif oleh seluruh pemangku kepentingan.
Dalam sesi diskusi, para peserta sepakat bahwa perlunya peta jalan pelaksanaan TJSLP yang menyentuh seluruh wilayah kecamatan secara merata, termasuk Loa Janan, agar tidak terjadi ketimpangan distribusi manfaat antara satu wilayah dengan lainnya.
“Kami berharap hasil rapat ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi menjadi pedoman yang benar-benar dijalankan. Masyarakat di kecamatan kami menantikan program-program yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal,” pungkas Hery.(ADV/DiskominfoKukar)

















