Menu

Mode Gelap
Gotong Royong Jadi Kunci Jaga Kebersihan, Palaran Bersihkan Parit Antisipasi Musim Hujan NasDem Samarinda Gandeng Bank Sampah, Gerakkan Warga Peduli Kebersihan dari Palaran Gebermas Dorong Warga Peduli Sampah, Bank Sampah Kampung KB Makmur Lestari Jadi Penggerak Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sejumlah Rute dari Balikpapan Delay hingga 4 Jam Kodam VI/Mulawarman Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Karhutla Mereda

HUKUM / KRIMINAL · 30 Sep 2025 13:15 WITA ·

Satresnarkoba Polres Kukar Bongkar Jaringan Sabu di Tenggarong, Pasutri Ikut Diamankan


 Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan Satresnarkoba Polres Kukar bersama barang bukti. (Foto: Dok. Satresnarkoba Polres Kukar) Perbesar

Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan Satresnarkoba Polres Kukar bersama barang bukti. (Foto: Dok. Satresnarkoba Polres Kukar)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tenggarong. Dalam operasi beruntun sejak Sabtu (27/9/2025) hingga Senin (29/9/2025) dini hari, polisi mengamankan tiga orang tersangka, termasuk pasangan suami istri.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu di kawasan Lapangan Tenis, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong. Laporan pertama diterima pada Sabtu (27/9/2025) sore sekitar pukul 15.00 WITA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, melakukan penyelidikan. Pada Minggu (28/9/2025) malam, petugas kembali mendapat informasi mengenai seorang perempuan berinisial NR yang diduga sering melakukan transaksi sabu. Polisi kemudian melakukan penyamaran dengan cara memesan sabu senilai Rp1,4 juta melalui transfer bank.

Menjelang Senin (29/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, pesan dari nomor tak dikenal masuk dan mengarahkan tim ke lokasi pengambilan barang di Jalan Lapangan Tenis. Saat tiba sekitar pukul 02.00 WITA, polisi mencurigai seorang pria berinisial SE yang menggunakan motor warna oranye.

Saat diamankan, polisi menemukan sabu di dalam tas selempang milik SE, serta satu bungkus sabu lain yang disembunyikan dalam kotak rokok di selokan kering. Dari hasil interogasi, SE mengaku diarahkan oleh seorang pria berinisial MH alias U serta NR yang berdomisili di Kelurahan Mangkurawang.

“Barang bukti yang disita dari SE yakni dua bungkus sabu seberat 0,75 gram, satu bungkus rokok, satu tas selempang, dua unit HP, dan satu unit motor,” ungkap AKP Suyoko.

Berdasarkan keterangan SE, polisi kemudian bergerak menuju kediaman MH alias U di Kelurahan Mangkurawang. Sekitar pukul 03.30 WITA, petugas melihat seorang pria keluar dari rumah tersebut. Pria itu diamankan dan mengaku bernama MH alias U.

Hasil penggeledahan menemukan satu bungkus sabu di saku celana sebelah kiri yang dikenakan MH alias U. Ia mengaku barang itu diperoleh dari istrinya, NR.

“Barang bukti yang disita dari MH alias U, yakni satu bungkus sabu seberat 0,32 gram dan satu unit HP,” jelas AKP Suyoko.

Tidak berhenti sampai di situ, polisi langsung melakukan penggerebekan ke dalam rumah. Di dalam kamar, petugas menemukan NR bersama barang bukti sabu.

“Dari lokasi ini, tim kami menyita barang bukti berupa dua bungkus sabu seberat 1,39 gram, satu set bong/alat hisap sabu lengkap dengan pipet kaca, satu bungkus rokok berisi sabu, satu kotak handphone, dua sedotan, dan plastik klip,” terang AKP Suyoko.

Ketiga tersangka, yakni SE, MH alias U, dan NR, kini ditahan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

K9 Polda Kaltim dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ganja 60 Gram di Balikpapan

15 Agustus 2026 - 14:00 WITA

g11

Evakuasi Korban Kecelakaan di Samarinda Berujung Pemukulan Wakapolsek

14 Agustus 2026 - 23:00 WITA

g6

Razia Miras di Tabang, Polisi Sita 669 Botol dari 10 Lokasi

14 Agustus 2026 - 12:00 WITA

f92

Motor Dicuri di Sanga-Sanga, Pelaku Ditangkap Saat Tidur di Rumah Keluarga

12 Agustus 2026 - 11:00 WITA

f53

Terjatuh Saat Kendarai Motor, Pria di Samboja Diamankan Bawa Tembakau Sintetis

12 Agustus 2026 - 10:00 WITA

f51

Pria Coba Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar, Kesal Sering Diejek

11 Agustus 2026 - 13:00 WITA

f39
Trending di HUKUM / KRIMINAL