KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Seorang warga Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, dilaporkan kehilangan dokumen penting berupa Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT).
Pemilik dokumen atas nama Saidah, warga RT 08 Pengempang, menyadari kehilangan tersebut baru-baru ini.
Surat tersebut berisi keterangan kepemilikan lahan yang sah atas nama Saidah dan digunakan sebagai dokumen pendukung administrasi pertanahan. Menurut keterangan yang diperoleh, dokumen itu hilang diduga saat pemiliknya melakukan perjalanan di sekitar wilayah tempat tinggalnya.
Saidah telah berupaya mencari dokumen tersebut di sejumlah tempat namun belum ditemukan. Ia berharap bagi siapa pun yang menemukan atau mengetahui keberadaan surat tersebut dapat menghubunginya secara langsung atau melapor ke pihak pemerintah Desa Tanjung Limau.
“Surat itu sangat penting untuk urusan tanah keluarga. Saya berharap kalau ada yang menemukan, mohon bisa dikembalikan dengan baik,” ujar Saidah dengan penuh harap, Minggu (12/10/2025).
Pemerintah Desa Tanjung Limau mengimbau masyarakat, khususnya warga sekitar RT 08 Pengempang, untuk turut membantu mencari dan melaporkan apabila menemukan dokumen dimaksud.
Pewarta & Editor : Fairuzzabady