Menu

Mode Gelap
Ribuan Peserta PBI Dinonaktifkan, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Warga Segera Cek Status BPJS Sambut Ramadan, DPK KNPI Loa Janan Gelar Japamadhan dan Ajak Pemuda Perkuat Kebersamaan Lokasi IKN Untuk Pertama Kali Sebagai Titik Pemantauan Hilal Memperkuat Peran Nusantara Sebagai Ruang Kegiatan Keagamaan Demokrat Samarinda Serukan Semangat Kebersamaan Sambut Ramadhan 1447 H Danau Saguntur, Nadi Kehidupan Nelayan dan Mutiara Ekowisata di Hulu Mahakam

HUKUM / KRIMINAL · 30 Sep 2025 14:15 WITA ·

Polsek Tabang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Satu Masih Pelajar


 Dua pelaku beserta barang bukti yang diamankan jajaran Polsek Tabang. (Foto: Dok. Polsek Tabang) Perbesar

Dua pelaku beserta barang bukti yang diamankan jajaran Polsek Tabang. (Foto: Dok. Polsek Tabang)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kepolisian Sektor (Polsek) Tabang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan hauling FSP KM 18, Desa Buluq Sen, Kecamatan Tabang. Dua pelaku yang masih berusia muda berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolres Kutai Kartanegara melalui Kapolsek Tabang IPTU Aldino Subroto, S.H., M.H., menjelaskan kasus ini bermula ketika korban M. Rizky Herry Irawan (27) melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha MX King warna biru hitam dengan nomor polisi KT 2646 JV yang diparkir sejak 16 September 2025.

“Korban baru menyadari motornya hilang pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 06.30 WITA. Setelah melakukan pencarian, korban mendapat informasi dari warga bahwa motor dengan ciri serupa terlihat di sebuah bengkel di Desa Gunung Sari,” ujar IPTU Aldino.

Korban kemudian mendatangi bengkel tersebut dan memastikan nomor rangka serta mesin kendaraan. Hasil pengecekan menunjukkan identik dengan STNK yang dimilikinya. Polisi pun bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku berinisial Andi (18), warga Kembang Janggut, dan Kristian Daen Lumalleng alias Tian (15), seorang pelajar asal Tabang.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain sepeda motor curian, STNK, dua kunci kontak, satu set kunci L, serta sebuah tang besi yang diduga digunakan saat melakukan pencurian.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

“Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat salah satu pelaku masih berstatus pelajar. Kami mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjerumus dalam tindak pidana,” tegas IPTU Aldino.

Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tabang untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Cekcok di Mess Perusahaan, Pria di Muara Muntai Disabet Kapak Rekan Kerja

11 Februari 2026 - 19:30 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 68

Patroli Polsek Anggana Ringkus Dua Terduga Pengedar Narkoba

7 Februari 2026 - 10:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 44

Satresnarkoba Polres Kukar Amankan Perempuan Pengedar Sabu di Timbau Tenggarong

27 Januari 2026 - 11:00 WITA

Beige and Yellow Abstract Shapes Film Photo Collage 22

Polres Kukar Bongkar Jaringan Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Kilograman Sabu

22 Januari 2026 - 17:00 WITA

Neutral Tones Fashion Photo Collage 22

Bongkar 19 TKP, Polisi Amankan Pelaku Pencurian Toko di Tenggarong

7 Januari 2026 - 17:00 WITA

Beige Minimalist Graphics Photo Collage 10

Polsek Kembang Janggut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Diamankan

6 Januari 2026 - 12:00 WITA

Dua terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Long Beleh Haloq, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, berhasil diamankan oleh personel Polsek Kembang Janggut. Foto: Polsek Kembang Janggut
Trending di BERITA DAERAH