Menu ✖

Mode Gelap
Selamat Ulang Tahun Ke-55 H. Viktor Yuan, S.H., M.H. Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar

HUKUM / KRIMINAL · 16 Okt 2025 17:15 WITA ·

Polres Kukar Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Residivis


 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi hampir setahun lalu. Pelaku beraksi dengan modus melihat motor korban terparkir dengan kunci masih menempel, lalu langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Perbesar

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi hampir setahun lalu. Pelaku beraksi dengan modus melihat motor korban terparkir dengan kunci masih menempel, lalu langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat terjadi hampir setahun lalu. Pelaku diketahui merupakan seorang residivis berinisial AA, yang kini kembali berurusan dengan hukum setelah terbukti mencuri sepeda motor milik warga Tenggarong.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 11.30 WITA. Saat itu, korban bernama Indra memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna hijau dengan nomor polisi KT 6490 OO di depan Toko Eka Pancing, Jalan A.M. Sangaji, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong.

Ketika korban tengah berada di dalam toko, seorang karyawan memberi tahu bahwa ada seseorang yang berusaha membawa motornya. Namun, saat korban bergegas keluar, motor tersebut sudah raib. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial AA

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Saat melihat kunci motor masih menempel dan pemilik tidak berada di sekitar lokasi, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut,” ujar AKP Ecky, Kamis (16/10/2025).

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kutai Kartanegara. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WITA, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar berhasil melakukan pengembangan terhadap tersangka yang saat ini sedang ditahan atas perkara lain.

Tim kemudian menuju ke Jalan Mugirejo, Kelurahan Sungai Pinang, Kota Samarinda, untuk menelusuri keberadaan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sepeda motor milik korban yang dititipkan pelaku di sebuah rumah kos.

“Sekitar pukul 20.00 WITA, tim membawa barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warna hijau dengan Nopol KT 6490 OO ke Polres Kutai Kartanegara untuk proses lebih lanjut,” tambah AKP Ecky.

Polisi memastikan bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya juga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah lain. Kini, pelaku akan kembali menjalani proses hukum atas perbuatannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kunci tidak tertinggal dan gunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian,” tutup AKP Ecky.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

17 Orang Positif Narkoba Saat Operasi Ketiga di Gunung Bugis, Polda Kaltim Siapkan Rehabilitasi

17 Oktober 2026 - 09:00 WITA

n98

36 Orang Positif Narkoba dalam Operasi Sarang Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan

15 Oktober 2026 - 20:00 WITA

n73

Operasi Sarang Narkoba Sasar Tiga THM di Balikpapan, Dua Orang Diduga Positif Narkotika

12 Oktober 2026 - 09:00 WITA

n10

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 12,6 Kilogram Sabu di Samarinda, Tiga Orang Diamankan

12 Oktober 2026 - 08:00 WITA

n8

Polisi Gerebek Kampung Narkoba Gunung Bugis, 48 Orang Positif Narkotika

10 Oktober 2026 - 11:00 WITA

m86

Polda Kaltim Sita 1 Kilogram Sabu di Samarinda, Pengungkapan Berawal dari Pemeriksaan Warga Binaan

9 Oktober 2026 - 12:00 WITA

m62
Trending di HUKUM / KRIMINAL