Menu

Mode Gelap
LPM Samarinda Seberang Soroti Kerancuan Tapal Batas, Minta Pemkot Lakukan Kajian Ulang Festival Budaya Dayak Kenyah 2026 Siap Semarakkan Pampang, Angkat Warisan Leluhur ke Panggung Pariwisata Joko Wiratno Soroti Rendahnya Realisasi Budidaya Ikan, DPRD Minta Kendala Segera Diatasi Viktor Yuan Dorong Program Perikanan Tepat Sasaran, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Anggaran DPRD Samarinda Dorong Percepatan Pencairan Anggaran dan Prioritaskan Program Perikanan yang Menyentuh Masyarakat

HUKUM / KRIMINAL · 16 Okt 2025 17:15 WITA ·

Polres Kukar Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Residivis


 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi hampir setahun lalu. Pelaku beraksi dengan modus melihat motor korban terparkir dengan kunci masih menempel, lalu langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Perbesar

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi hampir setahun lalu. Pelaku beraksi dengan modus melihat motor korban terparkir dengan kunci masih menempel, lalu langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat terjadi hampir setahun lalu. Pelaku diketahui merupakan seorang residivis berinisial AA, yang kini kembali berurusan dengan hukum setelah terbukti mencuri sepeda motor milik warga Tenggarong.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 11.30 WITA. Saat itu, korban bernama Indra memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna hijau dengan nomor polisi KT 6490 OO di depan Toko Eka Pancing, Jalan A.M. Sangaji, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong.

Ketika korban tengah berada di dalam toko, seorang karyawan memberi tahu bahwa ada seseorang yang berusaha membawa motornya. Namun, saat korban bergegas keluar, motor tersebut sudah raib. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial AA

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Saat melihat kunci motor masih menempel dan pemilik tidak berada di sekitar lokasi, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut,” ujar AKP Ecky, Kamis (16/10/2025).

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kutai Kartanegara. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WITA, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar berhasil melakukan pengembangan terhadap tersangka yang saat ini sedang ditahan atas perkara lain.

Tim kemudian menuju ke Jalan Mugirejo, Kelurahan Sungai Pinang, Kota Samarinda, untuk menelusuri keberadaan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sepeda motor milik korban yang dititipkan pelaku di sebuah rumah kos.

“Sekitar pukul 20.00 WITA, tim membawa barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warna hijau dengan Nopol KT 6490 OO ke Polres Kutai Kartanegara untuk proses lebih lanjut,” tambah AKP Ecky.

Polisi memastikan bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya juga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah lain. Kini, pelaku akan kembali menjalani proses hukum atas perbuatannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kunci tidak tertinggal dan gunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian,” tutup AKP Ecky.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

18 Juni 2026 - 13:30 WITA

a17

Penculikan Bocah 7 Tahun di Kutim Berujung Maut, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 12:00 WITA

poldakaltim001

Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

loakul05

Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

loakul03

Ungkap Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka, Satu di Antaranya WNA

3 Juni 2026 - 14:00 WITA

loakul01

Polsek Muara Jawa Ringkus Pengedar Sabu, 42 Paket Narkoba Disita

29 Mei 2026 - 18:00 WITA

koba03
Trending di HUKUM / KRIMINAL