Menu

Mode Gelap
Skandal IUP di Lahan Transmigrasi, Kejati Kaltim Tahan Dua Mantan Kadis Tambang Kukar Tarawih Perdana di Masjid Negara IKN Satukan Ribuan Jamaah, Hidupkan Ruang Ibadah di Nusantara Sambut Ramadan 1447 H, Harminsyah Ajak Warga Samarinda Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial DPRD Samarinda Turun Tangan, Aduan Lahan Perumahan Giri Indah Berujung Rencana Cek Lapangan Ribuan Peserta PBI Dinonaktifkan, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Warga Segera Cek Status BPJS

HUKUM / KRIMINAL · 16 Okt 2025 17:15 WITA ·

Polres Kukar Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Residivis


 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi hampir setahun lalu. Pelaku beraksi dengan modus melihat motor korban terparkir dengan kunci masih menempel, lalu langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Perbesar

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi hampir setahun lalu. Pelaku beraksi dengan modus melihat motor korban terparkir dengan kunci masih menempel, lalu langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kembali membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat terjadi hampir setahun lalu. Pelaku diketahui merupakan seorang residivis berinisial AA, yang kini kembali berurusan dengan hukum setelah terbukti mencuri sepeda motor milik warga Tenggarong.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 11.30 WITA. Saat itu, korban bernama Indra memarkirkan sepeda motor Honda Vario warna hijau dengan nomor polisi KT 6490 OO di depan Toko Eka Pancing, Jalan A.M. Sangaji, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong.

Ketika korban tengah berada di dalam toko, seorang karyawan memberi tahu bahwa ada seseorang yang berusaha membawa motornya. Namun, saat korban bergegas keluar, motor tersebut sudah raib. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial AA

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Saat melihat kunci motor masih menempel dan pemilik tidak berada di sekitar lokasi, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut,” ujar AKP Ecky, Kamis (16/10/2025).

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kutai Kartanegara. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WITA, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar berhasil melakukan pengembangan terhadap tersangka yang saat ini sedang ditahan atas perkara lain.

Tim kemudian menuju ke Jalan Mugirejo, Kelurahan Sungai Pinang, Kota Samarinda, untuk menelusuri keberadaan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sepeda motor milik korban yang dititipkan pelaku di sebuah rumah kos.

“Sekitar pukul 20.00 WITA, tim membawa barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warna hijau dengan Nopol KT 6490 OO ke Polres Kutai Kartanegara untuk proses lebih lanjut,” tambah AKP Ecky.

Polisi memastikan bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya juga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah lain. Kini, pelaku akan kembali menjalani proses hukum atas perbuatannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kunci tidak tertinggal dan gunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian,” tutup AKP Ecky.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2025

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Skandal IUP di Lahan Transmigrasi, Kejati Kaltim Tahan Dua Mantan Kadis Tambang Kukar

19 Februari 2026 - 10:30 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 5 1

Cekcok di Mess Perusahaan, Pria di Muara Muntai Disabet Kapak Rekan Kerja

11 Februari 2026 - 19:30 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 68

Patroli Polsek Anggana Ringkus Dua Terduga Pengedar Narkoba

7 Februari 2026 - 10:00 WITA

Melalui buku ini kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan IKN tahap I dilaksanakan dengan perencanaan yang matang standar teknis yang jelas serta visi besar pembangunan berkelanjutan 44

Satresnarkoba Polres Kukar Amankan Perempuan Pengedar Sabu di Timbau Tenggarong

27 Januari 2026 - 11:00 WITA

Beige and Yellow Abstract Shapes Film Photo Collage 22

Polres Kukar Bongkar Jaringan Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Kilograman Sabu

22 Januari 2026 - 17:00 WITA

Neutral Tones Fashion Photo Collage 22

Bongkar 19 TKP, Polisi Amankan Pelaku Pencurian Toko di Tenggarong

7 Januari 2026 - 17:00 WITA

Beige Minimalist Graphics Photo Collage 10
Trending di HUKUM / KRIMINAL