Menu

Mode Gelap
Polres Kutai Kartanegara Ungkap 7 Kasus Curanmor, 8 Tersangka Ditahan Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Perubahan Perda Perumda Varia Niaga Dispora Kukar Siapkan Kontingen Pramuka Garuda untuk Jambore Nasional 2026 di Cibubur Dispora Kukar Siapkan Kembali Lomba Kepramukaan, LKBB dan Fire Factor Jadi Favorit Pramuka Masuk Era Digital: Dispora Kukar Terapkan Aplikasi Penilaian Kwaran Tergiat

BERITA DAERAH · 30 Okt 2025 16:15 WITA ·

Pemkab Kukar Wajibkan Pelaku Usaha Gunakan Rekening Bankaltimtara untuk Perkuat Ekonomi Daerah


 Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, memberikan keterangan pers kepada awak media terkait rencana Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap pelaku usaha mitra pemerintah memiliki rekening di Bankaltimtara sebagai langkah memperkuat perputaran ekonomi lokal. Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, memberikan keterangan pers kepada awak media terkait rencana Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap pelaku usaha mitra pemerintah memiliki rekening di Bankaltimtara sebagai langkah memperkuat perputaran ekonomi lokal.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya memperkuat perputaran ekonomi lokal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap pelaku usaha mitra pemerintah memiliki rekening di Bankaltimtara. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga agar dana proyek pemerintah tetap beredar di daerah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kukar.

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menegaskan kebijakan ini hanya berlaku untuk pelaku usaha yang terlibat dalam proyek atau kegiatan yang dibiayai APBD Kukar. Ia menyebut, langkah tersebut merupakan strategi agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah memastikan uang dari kegiatan pemerintah tidak keluar dari Kukar. Kalau uangnya beredar di sini, dampak ekonominya akan langsung terasa,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Selama ini, kata Aulia, banyak pelaku usaha yang menyimpan dana hasil kerja sama di bank luar daerah, sehingga perputaran ekonomi lokal menjadi kurang optimal. Melalui kebijakan baru ini, ia berharap potensi keuangan daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Bupati juga menegaskan, kebijakan tersebut bukan bentuk pembatasan bagi pelaku usaha, tetapi langkah konkret untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah. “Kami ingin uang proyek dari APBD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kukar,” tegasnya.

Aulia turut mendorong pelaku usaha dari luar daerah yang mengerjakan proyek di Kukar agar ikut membuka rekening di Bankaltimtara sebagai bentuk dukungan terhadap perekonomian lokal. “Kalau mereka kerja di sini, sebaiknya mereka juga ikut berkontribusi bagi ekonomi Kukar,” katanya.

Pemkab Kukar juga telah berkoordinasi dengan pihak Bankaltimtara dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur agar pelaksanaan kebijakan ini berjalan lancar dan tidak memberatkan pelaku usaha.

“Kami sudah minta agar proses pembukaan rekening dibuat mudah dan cepat. Tidak boleh ada biaya tambahan atau prosedur rumit,” ujar Aulia.

Ia menambahkan, dana yang beredar di Kukar akan mempercepat perputaran ekonomi di sektor produktif, termasuk perdagangan, jasa, dan UMKM. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi daerah bisa semakin kuat dan stabil.

“Harapan kami, seluruh pihak mendukung langkah ini demi memperkuat fondasi ekonomi Kukar agar tumbuh mandiri dan berdaya saing,” pungkasnya.

 

ADV Bagian Prokompim Kukar
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Perubahan Perda Perumda Varia Niaga

7 November 2025 - 21:15 WITA

dprd smd 29

Dispora Kukar Siapkan Kontingen Pramuka Garuda untuk Jambore Nasional 2026 di Cibubur

7 November 2025 - 20:15 WITA

disporakukar43

Dispora Kukar Siapkan Kembali Lomba Kepramukaan, LKBB dan Fire Factor Jadi Favorit

7 November 2025 - 19:15 WITA

disporakukar42

Pramuka Masuk Era Digital: Dispora Kukar Terapkan Aplikasi Penilaian Kwaran Tergiat

7 November 2025 - 18:15 WITA

disporakukar41

Komisi II DPRD Samarinda Dorong Sinergi Dispenda dan Varian Niaga untuk Tingkatkan PAD dan UMKM

7 November 2025 - 17:15 WITA

dprd smd 28a

Dispora Kukar Dorong Pembangunan Sekretariat Kwartir Ranting di Kecamatan

7 November 2025 - 16:15 WITA

disporakukar40
Trending di BERITA DAERAH