KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, mengungkapkan bahwa hasil audit yang dilakukan Pemkab menemukan banyak Kepala Desa (Kades) masih bermasalah dalam pengelolaan dan pelaporan anggaran desa. Pemkab Kutim menegaskan fokus utama saat ini adalah pada pembinaan dan perbaikan tata kelola, bukan langsung ke jalur hukum.
Audit yang dilaksanakan antara Juni hingga Oktober 2025 ini telah memeriksa 80 Kades dari total 141 desa/kelurahan di Kutim. Mahyunadi menyebutkan bahwa lebih dari separuh Kades yang diperiksa memiliki catatan permasalahan.
Temuan utama meliputi:
- Laporan keuangan yang tidak sesuai standar.
- Dokumen pertanggungjawaban yang tidak selaras dengan realisasi kegiatan.
- Dugaan penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran.
Wabup Mahyunadi menjelaskan bahwa masalah ini sebagian besar muncul akibat keterbatasan pemahaman aparatur desa mengenai administrasi dan pelaporan keuangan. Oleh karena itu, Pemkab Kutim memilih jalur pembinaan, yang mencakup pelatihan, pendampingan teknis, dan pengawasan intensif, demi memastikan pengelolaan anggaran desa menjadi tertib dan akuntabel.
Meskipun demikian, Mahyunadi memperingatkan bahwa pembinaan tidak berlaku untuk penyimpangan berat atau manipulasi yang disengaja. Dana yang terbukti digunakan secara fiktif wajib dikembalikan ke kas desa. Jika tidak diindahkan, Pemkab siap meneruskan kasus tersebut kepada penegak hukum.
Langkah audit ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan pembangunan yang bertujuan menjaga tata kelola keuangan desa yang bersih dan transparan, yang dinilai strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan layanan dasar masyarakat.
ADV Diskominfo SP Kutim

















