Menu

Mode Gelap
Gotong Royong Jadi Kunci Jaga Kebersihan, Palaran Bersihkan Parit Antisipasi Musim Hujan NasDem Samarinda Gandeng Bank Sampah, Gerakkan Warga Peduli Kebersihan dari Palaran Gebermas Dorong Warga Peduli Sampah, Bank Sampah Kampung KB Makmur Lestari Jadi Penggerak Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sejumlah Rute dari Balikpapan Delay hingga 4 Jam Kodam VI/Mulawarman Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Karhutla Mereda

BERITA DAERAH · 12 Nov 2025 13:15 WITA ·

Banyak Kades Bermasalah dalam Laporan Keuangan: Pemkab Kutim Utamakan Pembinaan, Dana Fiktif Wajib Dikembalikan


 Banyak Kades Bermasalah dalam Laporan Keuangan: Pemkab Kutim Utamakan Pembinaan, Dana Fiktif Wajib Dikembalikan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, mengungkapkan bahwa hasil audit yang dilakukan Pemkab menemukan banyak Kepala Desa (Kades) masih bermasalah dalam pengelolaan dan pelaporan anggaran desa. Pemkab Kutim menegaskan fokus utama saat ini adalah pada pembinaan dan perbaikan tata kelola, bukan langsung ke jalur hukum.

Audit yang dilaksanakan antara Juni hingga Oktober 2025 ini telah memeriksa 80 Kades dari total 141 desa/kelurahan di Kutim. Mahyunadi menyebutkan bahwa lebih dari separuh Kades yang diperiksa memiliki catatan permasalahan.

Temuan utama meliputi:

  • Laporan keuangan yang tidak sesuai standar.
  • Dokumen pertanggungjawaban yang tidak selaras dengan realisasi kegiatan.
  • Dugaan penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran.

Wabup Mahyunadi menjelaskan bahwa masalah ini sebagian besar muncul akibat keterbatasan pemahaman aparatur desa mengenai administrasi dan pelaporan keuangan. Oleh karena itu, Pemkab Kutim memilih jalur pembinaan, yang mencakup pelatihan, pendampingan teknis, dan pengawasan intensif, demi memastikan pengelolaan anggaran desa menjadi tertib dan akuntabel.

Meskipun demikian, Mahyunadi memperingatkan bahwa pembinaan tidak berlaku untuk penyimpangan berat atau manipulasi yang disengaja. Dana yang terbukti digunakan secara fiktif wajib dikembalikan ke kas desa. Jika tidak diindahkan, Pemkab siap meneruskan kasus tersebut kepada penegak hukum.

Langkah audit ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan pembangunan yang bertujuan menjaga tata kelola keuangan desa yang bersih dan transparan, yang dinilai strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan layanan dasar masyarakat.

 

ADV Diskominfo SP Kutim
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gotong Royong Jadi Kunci Jaga Kebersihan, Palaran Bersihkan Parit Antisipasi Musim Hujan

29 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h40

NasDem Samarinda Gandeng Bank Sampah, Gerakkan Warga Peduli Kebersihan dari Palaran

29 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h39

Gebermas Dorong Warga Peduli Sampah, Bank Sampah Kampung KB Makmur Lestari Jadi Penggerak

29 Agustus 2026 - 15:00 WITA

h38

Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sejumlah Rute dari Balikpapan Delay hingga 4 Jam

29 Agustus 2026 - 14:00 WITA

h37

Kodam VI/Mulawarman Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Karhutla Mereda

29 Agustus 2026 - 13:00 WITA

h36

Minat Warga Meningkat, Keterisian Bacitra Balikpapan Tembus 140 Persen

28 Agustus 2026 - 13:00 WITA

h35
Trending di BERITA DAERAH