Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

BERITA DAERAH · 27 Apr 2026 19:30 WITA ·

DPRD Kukar Tegaskan Tak Ada Penggusuran Warga Lama di Kawasan Hutan Bukit Soeharto


 Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara bersama sejumlah pihak terkait yang membahas polemik wirausaha masyarakat di kawasan Hutan Lindung Bukit Soeharto, di Ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (27/4/2026). Foto: Akmal Hafidz Krisnowo. Perbesar

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara bersama sejumlah pihak terkait yang membahas polemik wirausaha masyarakat di kawasan Hutan Lindung Bukit Soeharto, di Ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (27/4/2026). Foto: Akmal Hafidz Krisnowo.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara bersama sejumlah pihak terkait membahas polemik wirausaha masyarakat di kawasan Hutan Lindung Bukit Soeharto, digelar di Ruang Banmus DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (27/4/2026).

Rapat ini menghadirkan Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keselamatan dan Keamanan Publik, Irjen Pol Edgar Diponegoro, serta perwakilan masyarakat dan instansi terkait. Pembahasan difokuskan pada rencana penertiban bangunan dan aktivitas usaha di kawasan tersebut, sekaligus mencari solusi yang tidak merugikan warga setempat.

Dalam forum itu, Edgar menegaskan bahwa penertiban tidak akan menyasar warga lama yang telah lama bermukim di kawasan tersebut. Ia menyebut, langkah yang akan diambil lebih difokuskan pada bangunan atau aktivitas baru yang muncul setelah penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2022.

“Kami menawarkan dukungan kepada masyarakat untuk menunjukkan mana bangunan baru atau kebun baru. Itu yang akan tetap ditertibkan. Tapi bagi bangunan lama atau warga setempat, kami tidak akan melakukan pengusuran,” tegasnya.

Menjawab kekhawatiran warga terkait masa depan mereka, Edgar memastikan bahwa masyarakat lokal justru akan menjadi bagian dari kawasan IKN.

“Mereka yang betul-betul warga setempat otomatis menjadi warga IKN. Jadi untuk apa kami melakukan pengusuran? Tidak ada niat ke arah sana,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pemerintah membuka berbagai opsi solusi, seperti skema perhutanan sosial, kemitraan konservasi, hingga alih guna kawasan yang akan dibahas bersama pemerintah daerah. Namun, seluruh proses tersebut memerlukan pendataan dan tidak bisa dilakukan secara instan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa kebijakan yang diambil berangkat dari keresahan masyarakat. DPRD, kata dia, berkomitmen memastikan setiap langkah penertiban berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan warga.

“Penertiban difokuskan pada bangunan baru, kebun baru, maupun aktivitas usaha yang melanggar. Tapi kami juga mendorong adanya solusi jangka panjang yang berpihak kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPRD akan terus memperkuat koordinasi dengan otorita IKN dan pemerintah pusat, termasuk menyampaikan aspirasi terkait opsi enklave ke Kementerian Kehutanan.

Ke depan, DPRD memastikan penanganan persoalan ini dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.

“Tidak ada upaya untuk mengusir atau mengintimidasi warga. Semua langkah bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Ahmad Yani.

Sebagai tindak lanjut, pertemuan lanjutan dijadwalkan pada 30 April 2026 dengan melibatkan perwakilan masyarakat guna memperjelas pendataan dan menentukan langkah konkret ke depan.

 

Pewarta : Akmal Hafidz Krisnowo
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil

19 Juni 2026 - 17:00 WITA

a25

Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi

19 Juni 2026 - 16:00 WITA

a24

UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti

19 Juni 2026 - 15:00 WITA

a23

Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian

19 Juni 2026 - 14:00 WITA

a22

23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

19 Juni 2026 - 13:00 WITA

a21

Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan

18 Juni 2026 - 21:00 WITA

a20
Trending di BERITA DAERAH