Menu

Mode Gelap
Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026 Keteladanan Rasulullah, Inspirasi Untuk Generasi dan Prestasi Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

BERITA DAERAH · 27 Apr 2026 20:00 WITA ·

RDP DPRD Kukar Bahas Nasib Ribuan Warga Tahura, Camat Samboja Barat Minta Kejelasan Penertiban


 Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara bersama masyarakat dan pihak terkait yang membahas polemik penertiban di kawasan Tahura, khususnya di Kelurahan Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka, Senin (27/4/2026). Rapat ini digelar untuk menjawab keresahan ribuan warga terdampak kebijakan. Foto: Akmal Hafidz Krisnowo. Perbesar

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara bersama masyarakat dan pihak terkait yang membahas polemik penertiban di kawasan Tahura, khususnya di Kelurahan Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka, Senin (27/4/2026). Rapat ini digelar untuk menjawab keresahan ribuan warga terdampak kebijakan. Foto: Akmal Hafidz Krisnowo.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara bersama masyarakat dan pihak terkait membahas polemik penertiban di kawasan Tahura, khususnya di Kelurahan Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka, Senin (27/4/2026). Rapat ini digelar untuk menjawab keresahan ribuan warga yang terdampak kebijakan tersebut.

Camat Samboja Barat, Burhanudin, mengatakan persoalan ini telah lama muncul dan semakin memanas setelah adanya penindakan dari Satgas di lapangan. Pemerintah kecamatan pun berupaya menjembatani komunikasi antara warga dan pihak otorita IKN.

“Kami sudah mendengarkan hasil pertemuan ini yang pada dasarnya menjawab keresahan masyarakat. Rencananya, tanggal 28 kami akan mendatangi otorita bersama unsur pimpinan untuk membahas ini secara langsung,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kawasan yang dipersoalkan selama ini juga memiliki kontribusi ekonomi cukup besar bagi daerah, bahkan mencapai sekitar Rp1,5 hingga Rp2 miliar per tahun untuk APBD Kukar. Di sisi lain, penertiban yang dilakukan dinilai belum memiliki kejelasan, terutama terkait kriteria warga yang terdampak.

“Surat yang beredar tidak spesifik, tidak menjelaskan batas wilayah maupun kriteria warga. Ini yang membuat masyarakat bingung dan khawatir,” tegasnya.

Burhanudin juga menyoroti bahwa kawasan Tahura tidak hanya berada di satu titik, melainkan mencakup wilayah luas dari kilometer 39 hingga 54 yang sebagian besar telah lama dihuni warga, bahkan dilengkapi fasilitas umum seperti sekolah.

Data sementara menunjukkan, di Kelurahan Sungai Merdeka terdapat sekitar 30 RT terdampak, dengan 16 RT masuk penuh atau sekitar 1.507 kepala keluarga. Sementara di Kelurahan Bukit Merdeka, sebanyak 11 dari 22 RT terdampak dengan jumlah warga sekitar 3.000 jiwa.

Sementara itu, perwakilan warga Warung Panjang dan Sungai Merdeka, Sri Wahini, menyampaikan bahwa RDP ini merupakan hasil dari keresahan masyarakat yang memuncak setelah adanya tindakan langsung dari Satgas dan surat peringatan pengosongan.

“Alhamdulillah aspirasi kami sudah didengar. Tanggapan dari DPRD dan otorita juga positif. Kami berharap solusi yang disampaikan bisa memberikan keadilan bagi tempat tinggal kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keresahan warga bermula saat Satgas turun langsung ke kawasan Warung Panjang pada 20 April 2026, disusul dengan surat peringatan pada keesokan harinya yang memuat perintah pengosongan.

“Itu yang membuat kami kaget. Kami sempat meminta penjelasan di lokasi, tapi belum mendapatkan kejelasan, sehingga kami mengajukan RDP ini,” katanya.

Sri Wahini menambahkan, di kawasan Warung Panjang sendiri terdapat sekitar 38 bangunan warung, sementara surat peringatan yang diterima mencakup dua kelurahan sehingga berdampak lebih luas terhadap permukiman warga.

Melalui forum RDP ini, masyarakat berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang adil dan tidak merugikan warga yang telah lama bermukim di kawasan tersebut. DPRD Kukar pun memastikan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan pihak otorita IKN dan pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik.

 

Pewarta : Akmal Hafidz Krisnowo
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

26 Agustus 2026 - 20:30 WITA

h25

Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD

26 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h24

Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026

26 Agustus 2026 - 10:30 WITA

h23

Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

25 Agustus 2026 - 10:00 WITA

h21

190 Personel Brimob Kaltim Diberangkatkan ke Kalbar Bantu Tangani Karhutla

25 Agustus 2026 - 09:00 WITA

h20

Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean

24 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h16
Trending di BERITA DAERAH