KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menekankan pentingnya legalitas bagi setiap lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan nonformal dan informal (PNFI). Langkah ini bertujuan memastikan seluruh lembaga beroperasi sesuai standar kelayakan dan regulasi yang berlaku.
Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menjelaskan bahwa regulasi terbaru mewajibkan lembaga pendidikan memiliki badan hukum, seperti yayasan, serta tenaga pendidik yang tercatat secara resmi. Hal ini menjadi syarat utama agar layanan pendidikan yang diberikan sah secara formal.
“Lembaga PAUD dan PNFI harus berbadan hukum dan memenuhi persyaratan administrasi yang jelas. Dengan begitu, operasionalnya lebih teratur dan lembaga mendapat pengakuan formal dari pemerintah,” ujar Pujianto, Sabtu (29/11/2025).
Menurut Pujianto, lembaga PAUD meliputi TK, SPS, TPA, dan SKB, sementara PNFI mencakup PKBM dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP). Pemenuhan syarat legalitas ini juga menjadi dasar untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan pendidikan di Kukar.
“Legalitas bukan sekadar formalitas. Ini menjamin hak peserta didik dan menciptakan standar layanan pendidikan yang lebih baik,” tambah Pujianto.
Disdikbud Kukar juga menekankan bahwa calon penyelenggara lembaga dapat memperoleh pendampingan terkait prosedur perizinan melalui komunikasi langsung dengan dinas maupun sistem pelayanan satu pintu di Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Kami membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang ingin mendirikan lembaga pendidikan. Semua akan diarahkan agar prosedur perizinan berjalan lancar dan sesuai aturan,” jelas Pujianto.
Dengan legalitas yang jelas, setiap lembaga berkesempatan mendapatkan dukungan pemerintah dan pengakuan formal, sehingga bisa memberikan pendidikan yang sah dan berkualitas bagi anak-anak.
Pujianto menegaskan, pemenuhan persyaratan ini juga mencegah potensi penyelenggaraan pendidikan ilegal di masa mendatang, sekaligus meningkatkan tata kelola lembaga secara profesional.
“Ke depan, kami berharap semua lembaga PAUD dan PNFI di Kukar beroperasi dengan standar yang sama, sehingga kualitas pendidikan semakin meningkat dan terjamin,” tutup Pujianto.
ADV Disdikbud Kukar Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2025

















